BAGIAN KESEMBILANBELAS
DARI DUA PEPERANGAN SAMPAI KE HUDAIBIYA
[Tulisan 1 Dari 3]
DARI DUA PEPERANGAN SAMPAI KE HUDAIBIYA
[Tulisan 1 Dari 3]
- Wanita dan pria dalam Islam
- Ekspedisi Lihyan
- Terbunuhnya ‘Uyayna dan Aqra’
- Perang Banu Mustaliq
- Cerita Palsu.
Kaum Muslimin sekarang merasa lega setelah pihak Yahudi yang berada di sekitar Medinah itu dapat dibersihkan sehingga mereka sudah tidak punya arti apa-apa lagi. Mereka masih tinggal di Medinah selama enam bulan lagi sesudah peristiwa itu. Mereka meneruskan hidup dalam usaha perdagangan, hidup tenteram dan sejahtera. Iman mereka akan risalah yang dibawa Muhammad makin dalam makin patuh mereka menjalankan ajaran-ajarannya. Berjalan bersama-sama dengan dia mereka menyusun suatu masyarakat Arab, dengan cara yang belum biasa bagi mereka sebelum itu. Bagaimana pun juga suatu masyarakat yang teratur harus ada, masyarakat yang punya eksistensi dan bersatu, seperti masyarakat yang berangsur-angsur terbentuk dibawah naungan Islam. Pada zaman jahiliah orang-orang Arab itu tidak pernah mengenal arti suatu organisasi yang tetap, selain daripada apa yang sudah berjalan menurut adat-istiadat. Mereka tidak punya suatu ketentuan keluarga, suatu undang-undang perkawinan dan syarat-syarat perceraian. Hubungan suami-isteri dan anak-anak yang ada hanyalah apa yang diberikan oleh bawaan iklim yang kadang sangat berlebih-lebihan dalam bertindak bebas, dan kadang membawa orang justru jadi beku dan terikat, sampai-sampai ke tingkat perbudakan dengan segala penindasannya. Maka kini Islam datang dengan menyusun suatu masyarakat Islam yang baru tumbuh, yang belum lagi punya tradisi. Dalam waktu singkat ia telah membukakan jalan dalam meletakkan bibit sebuah kebudayaan, yang kemudian tersusun terdiri dari peradaban Persia, Rumawi dan Mesir, serta di warnai dengan pola peradaban Islam, yang berkembang setapak demi setapak sampai ia mencapai kesempurnaannya tatkala firman Allah ini datang:
“Hari ini Kusempurnakan bagimu agamamu ini dan Kulengkapkan pula nikmatKu kepadamu, kemudian Kurelakan Islam itu menjadi agama kamu.”1
Apa pun juga pendapat orang tentang peradaban tanah Arab serta daerah pedalamannya, namun sudahkah kota-kota seperti Mekah dan Medinah mempunyai peradaban yang tidak dikenal oleh daerah pedalaman, ataukah juga ia masih berada pada tingkat permulaan? Pada dasarnya hubungan pria dan wanita dalam masyarakat Arab itu seluruhnya - berdasarkan bukti-bukti Qur’an serta peninggalan-peninggalan sejarah masa itu - tidak lebih adalah suatu hubungan jantan dengan betina, dengan sedikit perbedaan, sesuai dengan tingkat-tingkat kelompok dan golongan-golongan kabilah masing-masing, yang pada umumnya tidak jauh dari cara hidup yang masih mirip-mirip dengan tingkatan manusia primitif. Dalam hal ini kaum wanitanya pada zaman jahiliah yang mula-mula mempertontonkan diri, memamerkan kecantikannya dengan berbagai-bagai perhiasan yang bukan lagi terbatas hanya pada suaminya. Mereka pergi keluar sendiri-sendiri atau beramai-ramai untuk keperluan yang mereka adakan di tengah-tengah padang sahara. Di tempat ini pemuda-pemuda dan kaum pria lainnya menyambut mereka, dan mereka dipertemukan dengan kelompoknya masing-masing. Kedua belah pihak mereka sudah tidak peduli lagi, saling bertukar pandangan, saling bercumbu dengan kata-kata yang manis-manis, yang membuat si jantan jadi senang dan si betina jadi tenteram. Sudah begitu melekatnya cara hubungan demikian itu dalam hati mereka, sehingga Hindun isteri Abu Sufyan tidak segan-segan lagi mengatakan, di tengah-tengah peristiwa yang sangat genting dan gawat dalam perang Uhud, tatkala ia membakar semangat pasukan Quraisy:
Kamu maju kami peluk Dan kami hamparkan kasur yang empuk Atau kamu mundur kita berpisah Berpisah tanpa cinta.
Pada beberapa kabilah masa itu masalah zina bukanlah suatu kejahatan yang patut mendapat perhatian. Masalah cumbu-cumbuan sudah merupakan salah satu kebiasaan semua orang. Sumber-sumber sejarah menyebutkan peristiwa-peristiwa percintaan yang dilakukan Hindun itu - dengan mengingat kedudukan Abu Sufyan yang begitu kuat dan penting tidak sampai mengubah kedudukan wanita itu, baik di kalangan masyarakatnya mau pun ditengah-tengah keluarganya. Bila ada wanita yang melahirkan anak, dan tidak diketahui siapa bapa anak itu, tidak segan-segan ia akan menyebutkan, laki-laki mana yang telah menjamahnya untuk kemudian menghubungkan anaknya kepada orang yang dianggapnya paling mirip.
Juga pada waktu itu masalah poligami dan perbudakan tanpa ada batas atau sesuatu ikatan. Laki-laki boleh kawin sesukanya, boleh mengambil gundik sesukanya. Mereka semua boleh saja beranak sesuka-sukanya. Soal ini tidak penting waktu itu, kecuali jika dianggap sebagai rahasia yang akan terbongkar dan dikuatirkan akan membawa malu serta apa yang kadang sampai menimbulkan ejek-mengejek. Tiada seorang yang mengetahui akan permusuhan atau peperangan yang mungkin timbul karenanya. Ketika itulah masalahnya jadi berubah sama sekali. Kalau dahulu orang melihat semangat cinta-berahi dan api asmara telah menutupi rasa keakraban, kini hal itu telah dicabik oleh adanya permusuhan yang dapat menyebabkan timbulnya api peperangan dan semangat pertempuran, Dan bila permusuhan ini sudah berkecamuk, maka masing-masing pihak akan menyebarkan desas-desus sesuka hati dan akan saling menuduh sesuka hati pula. Imajinasi orang Arab itu biasanya subur sekali, terbawa oleh cara hidupnya dibawah langit terbuka serta pengembaraannya dalam mencari rejeki. Ia didorong oleh cara yang berlebih-lebihan, dan kadang berdusta dalam soal-soal perdagangan.
Seorang orang Arab suka sekali pada waktu yang terluang dan diisinya dengan bercumbu. Dalam hal ini khayalnya bertambah subur, baik diwaktu damai mau pun waktu perang. Apabila diwaktu damai si buyung bertemu dengan si upik, berbicara dengan bahasa asmara, dengan kata-kata yang sedap, dengan pujian yang manis-manis, maka diwaktu perang dan dalam keadaan bermusuhan orang akan melihat si buyung ini juga membuka suara keras-keras ditujukan kepada si upik, yang dilihatnya didepannya dalam keadaan telanjang, sambil mengata-ngatainya, misalnya, tentang leher wanita itu, tentang dadanya, tentang payudaranya, tentang pinggangnya, tentang bokongnya dan sebagainya dengan cara permusuhan yang beraneka ragam, Khayalnya itu terangsang, yang mengenal wanita hanya sebagai betina dan yang akan menghamparkan kasur.
Kendatipun Islam sudah mengikis mental semacam itu, namun pengaruhnya masih saja ada seperti yang kita baca dalam sajak-sajak ‘Umar b. Abi Rabi’a dan sajak-sajak erotik lainnya dalam sastra yang masih terpengaruh kepadanya, dalam zaman-zaman tertentu. Meskipun hanya sedikit sekali, namun pengaruhnya dalam sastra masih juga terasa sampai pada masa kita sekarang ini.
Bagi pembaca yang suka mengagumi Arab dan peradabannya, bahkan yang suka mengagumi Arab jahiliah sekalipun, gambaran demikian ini barangkali akan terasa agak dilebih-lebihkan. Pembaca demikian ini tentu dapat dimaafkan. Ia membandingkan gambaran yang kita kemukakan ini dengan fakta yang terjadi dalam masa sekarang, dengan segala hubungannya antara pria dengan wanita dalam perkawinan dan perceraian serta hubungan suami-isteri dengan anak-anaknya. Akan tetapi perbandingan demikian ini salah sekali, yang akibatnya akan sangat menyesatkan. Sebaliknya yang harus dibandingkan ialah antara masyarakat Arab yang salah satu seginya kita gambarkan terjadi dalam abad ketujuh Masehi itu dengan masyarakat-masyarakat beradab lainnya masa itu juga.
Rasanya tidak terlalu berlebih-lebihan kalau kita katakan, bahwa masyarakat-masyarakat Arab masa itu dengan segala yang sudah kita lukiskan, jauh lebih baik dari masyarakat-masyarakat lain yang sezaman, di Asia dan di Eropa. Kita tidak akan bicara tentang keadaan di Tiongkok, atau di India. Kita belum punya bahan-bahan yang cukup tentang itu. Pengetahuan kita tentang itu sedikit sekali, belum cukup adanya. Akan tetapi Eropa Utara dan Eropa Barat masa itu berada dalam kegelapan, yang dapat kita lihat dari susunan keluarganya, yang memang mirip-mirip susunan manusia primitif. Rumawi sebagai pemegang undang-undang masa itu, sebagai yang perkasa dan berkuasa, satu-satunya kerajaan yang paling kuat menyaingi Persia, menempatkan kedudukan kaum wanita dibandingkan dengan prianya, masih dibawah kedudukan wanita Arab, sekalipun yang di pedalaman. Menurut undang-undang Rumawi masa itu, wanita adalah harta benda milik laki-laki, dapat diperlakukan sehendak hati, ia berkuasa dari soal hidup sampai matinya, dipandang persis seperti budak. Dalam pandangan undang-undang Rumawi wanita tidak berbeda dengan budak. Ia menjadi milik bapanya, kemudian milik suaminya, lalu milik anaknya. Pemilikan demikian ini persis seperti memiliki budak atau seperti memiliki binatang dan benda mati. Wanita dipandangnya hanya sebagai pembangkit nafsu berahi. Ia tidak punya kuasa apa-apa terhadap sifat kebetinaannya, hingga mau tidak mau ia harus pura-pura berbuat sopan sedapat mungkin, dan ini tetap berlaku demikian selama berabad-abad kemudian dari apa yang sudah kita gambarkan tentang keadaan di jazirah Arab itu. Padahal Isa Almasih a.s. cukup hormat dan lemah-lembut kepada wanita. Beberapa orang pengikutnya merasa heran melihat dia begitu baik terhadap Maryam Magdalena, ketika ia berkata: “Barangsiapa dari kamu yang tidak berdosa, lemparilah dia dengan batu.”
Tetapi Eropa yang sudah menganut Kristen tetap seperti dulu juga, seperti Eropa yang masih pagan, sangat merendahkan wanita. Hubungannya dengan pria bukan hanya dilihatnya sebagai hubungan jantan dan betina saja, bahkan dianggapnya sebagai hubungan perbudakan dan sangat hina, sehingga pada masa-masa tertentu ahli-ahli agamanya masih bertanya-tanya: Apakah wanita itu punya ruh yang akan dapat diadili, atau seperti hewan saja tanpa ruh dan tidak ada pengadilan Tuhan kepadanya dan tidak ada tempat pula di kerajaan Tuhan.
Dengan wahyu yang diterimanya Muhammad dapat menentukan, bahwa takkan ada perbaikan masyarakat tanpa ada kerja-sama pria dan wanita, dalam arti saling bantu membantu sebagai saudara yang penuh kasih-sayang. Hak dan kewajiban wanita sama, dengan cara yang sopan, hanya laki-laki mempunyai kelebihan atas mereka itu. Tetapi pelaksanaannya secara sekaligus tidak mudah. Betapa pun tebalnya iman orang-orang Arab yang menjadi pengikutnya, namun mengajak dengan perlahan-lahan dan tanpa menyinggung perasaan, akan lebih mempertebal iman mereka serta memperbanyak pendukung. Demikian juga dalam setiap reformasi sosial, yang oleh Tuhan diwajibkan kepada kaum Muslimin. Bahkan dalam kewajiban-kewajiban agama sendiri: dalam sembahyang, puasa, zakat dan haji, demikian juga dalam larangan-larangannya, seperti minuman-minuman keras, judi, daging babi dan sebagainya.
Sehubungan dengan reformasi sosial ini serta ketentuan hubungan pria dan wanita, oleh Muhammad telah dimulai dengan contoh yang diberikannya melalui dirinya dengan isteri-isterinya yang disaksikan sendiri oleh semua kaum Muslimin. Masalah hijab (tabir) bagi isteri-isteri Nabi misalnya, sebelum perang Ahzab (Khandaq) tidak diwajibkan. Demikian juga pembatasan kepada empat orang isteri dengan syarat adil ditentukannya baru sesudah perang Ahzab, bahkan lebih dari setahun setelah perang Khaibar. Bagaimanakah Nabi dapat membina hubungan yang kuat antara laki-laki dan wanita atas dasar yang sehat, sebagai pengantar kepada adanya persamaan yang memang menjadi tujuan Islam itu? Ya, suatu persamaan yang menjadikan hak dan kewajiban wanita itu sama, dengan cara yang sopan sedang laki-laki mempunyai kelebihan atas mereka itu.
Pada mulanya hubungan pria dan wanita di kalangan Muslimin, seperti di kalangan Arab lainnya - sebagaimana sudah kita sebutkan - terbatas hanya pada hubungan jantan dan betina. Mempertontonkan diri dan memamerkan perhiasan (berdandan) dengan cara yang akan membuat laki-laki itu terangsang oleh kaum wanita setiap ada kesempatan, berarti akan saling menambah nafsu berahi antara laki-laki dengan perempuan. Sebaliknya, hal yang akan lebih dapat membatasi antara kedua belah pihak itu berarti akan lebih mendekatkan orang pada dasar kemanusiaan yang lebih tinggi, dasar persamaan jiwa dalam beribadat, yang hanya kepada Allah semata-mata.
Dengan adanya kelompok-kelompok Yahudi dan orang-orang munafik dalam Kota, serta sikap permusuhan mereka terhadap Muhammad dan terhadap kaum Muslimin, nyatanya mereka itu sampai berani pula menggoda wanita-wanita Islam yang akhirnya sampai mengakibatkan dikepungnya Banu Qainuqa’ seperti yang sudah kita lihat. Meningkatnya gangguan-gangguan kepada wanita-wanita Islam itu telah menimbulkan problema-problema baru yang tidak seharusnya ada. Sekiranya wanita-wanita Islam itu tidak sampai memamerkan diri berdandan ketika mereka keluar rumah, niscaya mereka akan lebih mudah dikenal orang dan dengan demikian mereka tidak akan diganggu. Adanya problema-problema itu pun akan dapat dikurangi dan persamaan antara kedua jenis yang dikehendaki oleh Islam itupun dalam pelaksanaannya akan merupakan suatu permulaan yang baik pula - dengan tanpa dirasakan oleh kaum Muslimin - baik pria dan wanita - akan adanya suatu masa peralihan dalam konsepsi yang belum dibiasakan itu.
Dalam situasi yang semacam itulah firman Tuhan ini datang:
“Dan mereka yang mengganggu kaum laki-laki dan wanita yang sudah beriman, tanpa ada kesalahan yang mereka perbuat, orang-orang itu sebenarnya telah berbuat kebohongan dan dosa terang-terangan. Wahai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, puteri-puterimu dan isteri-isteri orang-orang beriman, hendaklah mereka itu menutup tubuh dengan baju dalam. Dengan demikian mereka akan lebih mudah dikenal, dan karenanya mereka tidak akan diganggu. Sungguh Tuhan adalah Pengampun dan Penyayang. Kalau pun orang-orang munafik, orang-orang yang dalam hatinya berpenyakit dan orang-orang yang suka menghasut di dalam kota tiada juga berhenti (menyerang kamu) niscaya akan Kami dorong engkau menyerang mereka; kemudian mereka akan menjadi tetanggamu di tempat itu hanya sementara saja. Mereka sudah terkutuk. Di mana saja mereka berada, mereka ditangkap, dan dibunuh secara tidak kenal ampun. Begitulah ketentuan Tuhan terhadap mereka yang telah lampau, dan tidak akan ada ketentuan Tuhan itu yang berubah-ubah.” (Qur’an 33: 58-62)
Dengan pendahuluan demikian itu, tidak sulit bagi kaum Muslimin dalam meninggalkan adat kebiasaan Arab dahulu kala itu. Demikian juga yang menjadi tujuan hukum Islam dengan penyusunan masyarakat atas dasar keluarga yang bersih dari segala hama sehingga masalah zina itu dianggap sebagai kejahatan besar, telah mempermudah setiap Muslim untuk menilai, bahwa wanita yang mempertontonkan diri kepada pria adalah suatu perbuatan tercela, sebab hubungan laki-laki dengan wanita tidak mengijinkan hal yang serupa itu. Dalam hal ini Tuhan berfirman:
“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman supaya mereka menahan penglihatan dan menjaga kehormatan mereka. Yang demikian akan lebih bersih buat mereka. Sungguh Tuhan mengetahui benar apa yang kamu perbuat. Juga katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman supaya mereka menahan penglihatan, memelihara kehormatan dan tiada menonjolkan perhiasannya (dandanan) selain yang memang nyata kelihatan. Hendaklah mereka menyampaikan tutup itu ke bagian dada; dan jangan menonjolkan dandanan itu selain kepada suami, bapa, bapa suami, anak-anak saudara, anak-anak suaminya, saudara-saudara atau anak-anak saudara, anak-anak suaminya, saudara-saudara atau anak-anak saudara, anak-anak saudara perempuan atau sesama wanita, yang menjadi miliknya atau pelayan-pelayan laki-laki yang sudah tidak punya keinginan atau anak-anak yang belum mengerti aurat wanita dan jangan pula menggerak-gerakkan kaki supaya perhiasannya yang tersembunyi diketahui orang. Orang-orang beriman, hendaklah kamu sekalian bertaubat kepada Allah kalau-kalau kamu berhasil.” (Qur’an 24: 30-31)
Demikianlah prakteknya dalam Islam. Hubungan pria wanita itu berkembang setapak demi setapak meninggalkan yang lama. Jadi hubungan jantan-betina yang dikuatirkan akan menimbulkan fitnah, tak ada lagi. Sedang mengenai keperluan hidup sehari-hari lainnya dan yang mengenai segala hubungan pria-wanita, maka dalam semuanya adalah sama, semua hamba Allah, semua bekerja-sama untuk kebaikan dan untuk bertaqwa kepada Allah. Apabila ada pihak yang sudah terlanjur mau membangkitkan nafsu kelamin, baik laki-laki atau wanita, maka orang itu harus bertaubat kepada Tuhan. Tuhan Maha Pemurah, dan Pengampun.
Akan tetapi untuk mengubah semua itu, untuk mengalihkan mental Arab dari semua pendirian lama - seperti halnya dengan pendirian tentang keimanan kepada Allah Yang Maha Esa dan meninggalkan kepercayaan syirik - ke dalam mental yang baru, tidak akan cukup dalam waktu yang begitu singkat. Hal ini sudah wajar sekali. Benda yang sudah diacu dalam bentuk tertentu misalnya, tidak akan mudah mengubahnya, kalau tidak dengan sedikit demi sedikit. Dan bagaimana pun diusahakan mengubahnya namun yang akan dapat berubah tidak seberapa juga. Begitulah halnya hidup manusia yang hidup serba-benda (materialistis). Ia dibentuk oleh adat-kebiasaan yang sudah turun-temurun, oleh tradisi lingkungan dalam soal-soal hidupnya. Apabila dikehendaki adanya sesuatu perubahan, maka dalam memindahkan perubahan itu harus dengan berangsur-angsur, dan perubahan yang berangsur-angsur ini tidak akan terjadi kalau tidak mengubah diri-sendiri. Adakalanya orang dapat mengubah dalam arti mental dari satu segi saja dengan menghilangkan rintangan yang mungkin ada di hadapannya. Hal ini sudah dapat dilakukan Islam terhadap kaum Muslimin sehubungan dengan tauhid serta iman kepada Allah, kepada Rasul dan hari kemudian. Akan tetapi masih banyak segi-segi mental Arab itu yang belum lagi dapat di tembus, terutama dalam soal-soal hidup kebendaan. Oleh karenanya keadaan kaum Muslimin ketika itu tetap tidak begitu jauh dari suasana sebelum Islam. Mereka serba lamban, karena memang sudah menjadi bawaan cara hidup padang pasir, dan sudah terbiasa pula suka bicara dengan wanita.
Jadi apa yang sudah kita kemukakan mengenai perubahan yang dibawa oleh agama baru itu terhadap pandangan hidup mereka tentang hubungan laki-laki dengan perempuan, namun selain itu keadaan mereka masih seperti dahulu juga, atau mirip-mirip begitu. Banyak diantara mereka itu yang mau begitu saja memasuki rumah Nabi, kemudian mau duduk-duduk dan mau mengobrol dengan Nabi dan dengan isteri-isterinya. Padahal persoalan-persoalan kenabian yang begitu besar lebih penting daripada membiarkan Muhammad sibuk menghadapi pembicaraan mereka yang datang mengunjunginya itu, serta mereka yang mau mengobrol dengan isteri-isterinya dan yang kemudian pembicaraan-pembicaraan mereka itu dibawa kepadanya. Oleh karena itu AIlah menghendaki supaya Nabi dihindarkan dari soal-soal kecil semacam itu, maka ayat-ayat berikut ini datang:
“Orang-orang yang beriman! Janganlah kamu masuk ke dalam rumah Nabi, kecuali bila diijinkan dalam menghadapi suatu hidangan makan yang bukan sengaja mau mengintip-intip untuk itu. Tetapi bila kamu diundang, hendaklah kamu masuk. Maka apabila sudah selesai hendaklah kamu pergi, dan jangan mau enak-enak mengobrol. Sesungguhnya yang demikian itu sangat mengganggu Nabi, tetapi dia malu kepada kamu, sedang Allah tidak akan malu dalam hal kebenaran. Dan apabila ada sesuatu yang kamu minta dari mereka (isteri-isteri Nabi), mintalah dari belakang tirai. Hal ini akan lebih bersih dalam hati kamu dan hati mereka. Tiada semestinya kamu akan mengganggu Rasulullah, juga jangan pula kamu akan mengawini janda-jandanya setelah ia wafat; sebab yang demikian itu dipandang Tuhan sebagai (dosa) yang besar.” (Qur’an, 33: 53)
Seperti halnya ayat-ayat ini turun ditujukan kepada orang-orang yang beriman dan yang juga sebagai bimbingan kepada mereka mengenai kewajiban mereka terhadap Nabi dan isteri-isterinya, juga kedua ayat berikut ini pun turun ditujukan kepada isteri-isteri Nabi dalam hal yang sama pula:
“Wahai isteri-isteri Nabi. Kamu tidak sama dengan wanita-wanita lain. Kalau kamu berbakti (kepada Allah), janganlah kamu berlemah-lembut dalam kata-kata, nanti timbul keserakahan orang yang hatinya berpenyakit (jahat). Tetapi katakanlah dengan kata-kata yang baik-baik saja. Tinggal sajalah kamu di dalam rumah. Jangan kamu mempertontonkan diri seperti kelakuan orang zaman jahiliah dahulu. Lakukanlah sembahyang, keluarkan zakat serta patuh kepada Allah dan RasulNya. Sesungguhnya Allah hendak menghilangkan noda dari kamu, keluarga Nabi, dan membersihkan kamu sungguh-sungguh.” (Qur’an, 33: 32-33)
1 Qur’an 53
0 comments:
Post a Comment