BAGIAN KEDUAPULUHDELAPAN
TAHUN PERUTUSAN
[Tulisan 1 Dari 3]
Highligt
- Orang-orang Arab ramai-ramai masuk Islam
- Islamnya ‘Urwa b. Mas’ud dan perlawanan penduduk Ta’if
- Kabilah-kabilah menguasai jalan Thaqif
- Perutusannya kepada Nabi dan syarat-syaratnya
- Islamnya perutusan dan Islamnya Ta’if serta runtuhnya berhala Lat
- Abu Bakr memimpin jemaah haji
- Ali b. Abi Talib menyusul
- Surah Bara’ah
- Dasar ideal negara Islam
- Perjuangan dalam Islam dan alasannya
DENGAN berakhirnya ekspedisi ke Tabuk itu maka ajaran Islam sudah selesai tersebar ke seluruh jazirah Arab. Muhammad sudah aman dari setiap serangan yang datang dari luar. Sebenarnya, begitu Muhammad kembali ke Medinah dari perjalanan ekspedisi itu, semua penduduk jazirah yang masih berpegang pada kepercayaan syirik, sekarang sudah mulai berpikir-pikir. Meskipun kaum Muslimin yang telah ikut menemani Muhammad dalam perjalanan ke Syam itu cukup mengalami pelbagai macam kesukaran, memikul segala penderitaan karena haus dan panas musim yang begitu membakar, namun mereka kembali dengan hati kesal, sebab mereka tidak jadi berperang, tidak membawa rampasan perang, karena pihak Rumawi menarik pasukannya hendak bertahan dalam benteng-benteng di pedalaman Syam. Akan tetapi penarikan mundur ini sebenarnya telah meninggalkan kesan yang dalam sekali dalam hati kabilah-kabilah bagian selatan - di Yaman, Hadzramaut dan ‘Umman (Oman). Bukankah pasukan Rumawi itu juga yang telah mengalahkan Persia, telah mengambil kembali Salib Besar, kemudian membawanya kembali ke Yerusalem dalam suatu upacara besar-besaran? Sedang Persia, waktu itu dalam waktu yang cukup lama merupakan penguasa yang perkasa atas wilayah Yaman dan daerah-daerah sekitarnya itu.
Selama kaum Muslimin berada tidak jauh dari Yaman dan daerah-daerah Arab lainnya, bukankah sudah selayaknya apabila seluruh wilayah ini bergabung semua dalam suatu kesatuan di bawah naungan panji Muhammad, panji Islam, supaya mereka dapat diselamatkan dari kekuasaan pihak Rumawi dan Persia? Apa salahnya kalau kepala-kepala kabilah dan daerah itu berbuat begitu, selama mereka memang membuktikan Muhammad tetap mengakui kekuasaan daerah-daerah dan kabilah-kabilah mereka yang datang menyatakan keislaman dan kesetiaan mereka itu?! Ya, hendaknya tahun kesepuluh Hijrah ini memang menjadi Tahun Perutusan, manusia datang berbondong-bondong menyambut agama Allah. Hendaknya ekspedisi Tabuk dan penarikan mundur pasukan Rumawi menghadapi pihak Muslimin itu akan memberi pengaruh lebih besar daripada pembebasan Mekah, kemenangan Hunain dan pengepungan kota Ta’if selama ini.
Nasib baik yang telah membawa Ta’if -- kota yang tadinya paling gigih melawan Nabi selama kota itu dalam pengepungan sehingga akhirnya ditinggalkan kaum Muslimin tanpa dapat diterobos - ialah karena sesudah peristiwa Tabuk, kota inilah yang pertama-tama menyatakan kesetiaannya, meskipun sebelum itu lama sekali ia maju-mundur hendak mengumumkan pernyataan setianya itu.
Setelah kejadian Hunain, selama Nabi memimpin ekspedisi ke Ta’if, ‘Urwa b. Mas’ud - salah seorang pemimpin Thaqif yang tinggal di kota tcrsebut - sedang tak ada di tempat. Ia sedang pergi ke Yaman. Bilamana kemudian ia kembali ke daerahnya dan melihat Nabi mendapat kemenangan di Tabuk dan sudah kembali ke Medinah, ia pun segera menyatakan dirinya masuk Islam serta memperlihatkan betapa besar hasratnya ingin mengajak masyarakatnya juga masuk Islam ‘Urwa bukan tidak mengenal Muhammad dan kebesarannya. Dia termasuk salah seorang yang pernah ikut berunding mewakili Quraisy dalam perdamaian Hudaibiya. Setelah ‘Urwa masuk Islam dan Nabi mengetahui hasratnya hendak pergi mengajak golongannya menerima agama ini yang sudah juga dianutnya, Nabi yang sudah pula mengetahui betapa bangga dan kerasnya fanatik orang-orang Thaqif itu terhadap Lat berhala mereka, diingatkannya ‘Urwa dengan katanya: “Mereka akan membunuh engkau.”
Tetapi ‘Urwa yang merasa kedudukannya cukup kuat di tengah-tengah golongannya itu sebaliknya berkata:
“Rasulullah, mereka mencintai saya lebih daripada mencintai mata mereka sendiri.”
Kemudian ‘Urwa pergi hendak mengajak golongannya itu menganut Islam. Mereka berunding sesama mereka dan tidak memberikan sesuatu pendapat kepadanya. Keesokan harinya pagi-pagi ia pergi ke ruangan atas rumahnya, ia mengajak orang bersembahyang. Tepat sekalilah firasat Rasulullah waktu itu. Masyarakatnya itu sudah tak dapat menahan hati. Ia dikepung lalu dihujani panah dari segenap penjuru, dan sebatang anak panah telah dapat pula menewaskannya. Keluarga ‘Urwa yang berada di sekelilingnya jadi gelisah. Kata ‘Urwa ketika sedang mengembuskan napas terakhir:
“Suatu kehormatan telah diberikan Tuhan kepadaku, suatu kesaksian oleh Tuhan telah dilimpahkan kepadaku. Yang kualami ini sama seperti yang dialami para syuhada yang berjuang di samping Rasulullah - s.a.w. - sebelum meninggalkan kita.”
Kemudian dimintanya supaya ia dikuburkan bersama-sama para syuhada. Oleh keluarganya ia pun dikuburkan bersama-sama mereka.
Tetapi nyatanya darah ‘Urwa tidak sia-sia mengalir. Kabilah-kabilah yang berada di sekitar Ta’if semuanya sudah masuk Islam. Disini mereka menyadari bahwa apa yang telah diperbuat Thaqif terhadap pemimpin itu adalah suatu dosa besar. Akibat perbuatan itu Thaqif menyadari juga, bahwa mereka merasa tidak tenang. Setiap ada orang keluar dari kalangan mereka pasti tertangkap. Sekarang mereka yakin, bahwa bila tidak diadakan suatu perdamaian atau semacam gencatan senjata, pasti nasib mereka akan hilang tak ada artinya. Segera mereka mengadakan perundingan dengan sesama mereka. Mereka mengusulkan kepada pemimpin mereka [’Abd Yalail] supaya ia berangkat menemui Nabi dan mengusulkan suatu perdamaian Thaqif.
Akan tetapi ‘Abd Yalail kuatir akan mengalami nasib seperti yang dialami ‘Urwa b. Mas’ud dari masyarakatnya sendiri. Ia tidak akan berangkat menemui Muhammad kalau tidak diantar oleh lima orang lainnya, dengan keyakinan bahwa kalau ia berangkat dengan mereka lalu kembali pulang, mereka akan dapat menggarap golongannya masing-masing.
Ketika sudah mendekati Medinah dan Mughira b. Syu’ba berjumpa dengan mereka, ia pergi cepat-cepat hendak menyampaikan berita kedatangan mereka itu kepada Nabi. Abu Bakr juga melihatnya ia sedang berjalan ccpat-cepat itu. Setelah ia mengetahui maksud kedatangan mereka dari Mughira, dimintanya biarlah dia yang akan meneruskan berita gembira itu kepada Rasulullah. Dan Abu Bakr pun masuk menyampaikan berita kedatangan perutusan Thaqif itu kepada Nabi.
Tetapi sebenarnya perutusan ini masih juga mau membanggakan golongannya. Mereka masih juga mau mengingat-ingat pengepungan Nabi di Ta’if yang kemudian kembali. Kendatipun Mughira sudah memberitahukan mereka bagaimana caranya memberi salam secara Islam kepada Nabi, namun mereka tidak mau juga dan akan memberi salam hanya dengan cara jahiliah itu juga.
Kemudian mereka memasang sebuah qubba - kemah bulat1 yang khas di sebelah mesjid. Mereka memasang kemah itu sebab mereka masih sangat berhati-hati sekali terhadap Muslimin, dan belum yakin. Yang menjadi perantara antara mereka dengan Rasulullah dalam perundingan itu ialah Khalid b. Sa’id bin’l-‘Ash. Mereka tidak mau merasakan makanan yang datang dari pihak Nabi sebelum dicoba dimakan terlebih dahulu oleh Khalid. Sebagai perantara orang ini menyampaikan kepada Muhammad bahwa mereka menerima Islam, dengan permintaan supaya Lat berhala mereka itu dibiarkan selama tiga tahun jangan dihancurkan, dan mereka supaya dibebaskan dari kewajiban sembahyang. Tetapi permintaan mereka itu samasekali ditolak oleh Muhammad. Permintaan mereka sekarang dikurangi lagi: supaya Lat dibiarkan selama dua tahun lalu berubah menjadi satu tahun, selanjutnya menjadi satu bulan saja, setelah mereka kembali kepada golongan mereka. Akan tetapi penolakannya itu sudah tegas sekali dan tidak lagi ragu-ragu atau dapat ditawar-tawar.
Bagaimana mereka mengharapkan dari Nabi, yang mengajak manusia menyembah hanya kepada Tuhan Yang Tunggal dan menghancurkan semua berhala tanpa ampun, akan sudi membiarkan soal berhala mereka itu, meskipun masyarakatnya sendiri tidak kurang pula gigihnya seperti pada pihak Thaqif di Ta’if. Buat manusia, yang ada hanyalah: dia beriman atau tidak beriman, di luar itu yang ada hanya syak (skeptis) dan serba sangsi. Sedang syak dan iman tidak bisa bertemu dalam satu jantung, sama halnya seperti iman dan kufur. Membiarkan Lat - datuknya Banu Thaqif itu - berarti suatu perlambang bahwa mereka masih saling berganti ibadat antara berhala dengan Tuhan, dan ini adalah perbuatan mempersekutukan Tuhan, sedang Tuhan takkan mengampuni dosa orang yang mempersekutukan Tuhan.
Sekarang pihak Thaqif minta dibebaskan dari kewajiban menjalankan salat. Tetapi Muhammad menolak dengan mengatakan: Tidak baik agama yang tidak disertai salat. Kemudian tidak lagi pihak Thaqif mempertahankan Lat itu, mereka mau menerima Islam dan menjalankan salat. Tetapi mereka masih meminta berhala-berhala itu jangan dihancurkan oleh tangan mereka sendiri. Mereka orang baru dalam mengenal iman, dan masyarakat mereka yang masih menunggu mereka kembali itu ingin mengetahui apa benar yang sudah mereka lakukan. Hendaknya Muhammad membebaskan mereka untuk tidak menghancurkan sendiri apa yang mereka sembah dan disembah nenek-moyang mereka itu. Dalam hal ini Muhammad menganggap tidak perlu berkeras. Akan sama saja, berhala itu dihancurkan oleh tangan orang-orang Thaqif atau oleh tangan orang lain. Yang penting berhala itu dibinasakan, dan pihak Thaqif hanya akan menyembah Tuhan Yang Maha Esa.
Kata Nabi a.s.:
“Kami akan membebaskan kamu menghancurkan berhala-berhalamu itu dengan tanganmu sendiri.”
Untuk mengurus mereka itu kekuasaan diberikan kepada ‘Uthman b. Abi’l-‘Ash - orang yang paling muda usianya di antara mereka. Dalam usia semuda itu ia diberi kekuasaan mengurus mereka, karena dialah yang paling sungguh-sungguh dalam memahami hukum Islam dan pendidikan Qur’an, dengan disaksikan oleh Abu Bakr dan orang-orang yang mula-mula dalam Islam.
Utusan Banu Thaqif itu tinggal dengan Muhammad sampai akhir bulan puasa. Mereka ikut berpuasa bersama-sama dan dikirimkannya pula makanan kepada mereka untuk sahur dan berbuka. Bilamana sudah tiba saatnya mereka akan kembali kepada golongannya, Muhammad berpesan kepada ‘Uthman b.
Abi’l-‘Ash dengan mengatakan:
“Ringkaskanlah dalam bersembahyang dan ambil orang yang lemah sebagai ukuran. Diantara mereka itu ada orang tua, ada yang masih anak-anak, ada yang lemah dan yang mempunyai keperluan.”
Perutusan itu kemudian kembali ke negeri mereka. Untuk melaksanakan pembinasaan Lat itu, Nabi mengutus bersama mereka Abu Sufyan b. Harb dan Mughira b. Syuiba. Kedua mereka ini memang sudah mempunyai hubungan yang baik dan akrab dengan Banu Thaqif. Bilamana Abu Syufyan dan Mughira tiba dan Mughira menghancurkan berhala itu, wanita-wanita Thaqif karena merasa sedih mereka menangis, tapi tiada seorang yang berani mendekatinya, karena memang sudah ada persetujuan antara perutusan Thaqif dengan Nabi untuk membinasakan berhala itu. Mughira mengambil semua harta Lat termasuk perhiasannya untuk dipergunakan membayar utang-utang ‘Urwa dan Aswad - atas perintah Rasul dan dengan persetujuan Abu Sufyan.
Jadi dengan runtuhnya berhala Lat dan Ta’if masuk Islam, maka seluruh Hijaz sekarang sudah menjadi Islam. Pengaruh Muhammad sekarang membentang dari wilayah Rumawi di utara sampai ke daerah Yaman dan Hadzramaut di selatan. Daerah-daerah selebihnya di bagian selatan jazirah ini semua sudah pula bersiap-siap hendak menggabungkan diri ke dalam agama baru ini. Dengan segala kekuatan yang ada semua ini sudah siap membela agama dan tanah air masing-masing. Sementara itu utusan-utusan terus berdatangan dari segenap penjuru. Mereka semua menuju Medinah, untuk menyatakan kesetiaannya, untuk menyatakan diri masuk Islam.
Sementara para utusan itu berturut-turut datang ke Medinah dari bulan ke bulan, akhirnya bulan Haji pun sudah pula di ambang pintu. Sampai pada waktu itu Nabi tidak menunaikan kewajiban itu seluruhnya seperti yang dilakukan kaum Muslimin dewasa ini. Adakah kita lihat ia pergi dalam tahun ini sebagai tanda syukur kepada Tuhan karena pertolongan yang diberikanNya dalam menghadapi Rumawi, memasukkan Ta’if ke dalam pangkuan Islam serta perutusan yang datang kepadanya dari segenap penjuru?
Sebenarnya di semenanjung itu masih juga ada orang-orang yang belum beriman kepada Allah dan kepada Rasul, masih juga ada orang-orang kafir dan masih juga ada orang-orang Yahudi dan Nasrani. Sedang orang-orang kafir masih berpegang pada adat lembaga jahiliah. Dalam bulan-bulan suci mereka masih berziarah ke Ka’bah, sedang orang-orang kafir kotor. Jadi kalau begitu, biar dia akan tinggal saja di Medinah, sampai Tuhan menyelesaikan FirmanNya, sampai Tuhan mengijinkan ia pergi berhaji ke Baitullah. Biar Abu Bakr saja memimpin orang naik haji.
Pada waktu itulah Abu Bakr memimpin 300 orang Muslimin menuju Mekah. Akan tetapi mungkin dari tahun ke tahun orang musyrik masih juga akan tetap berziarah ke Baitullah yang suci. Bukankah secara umum antara Muhammad dengan orang-orang itu sudah ada suatu perjanjian bahwa tidak boleh orang dirintangi datang ke Ruimah Suci, dan orang tidak boleh merasa takut selama dalam bulan-bulan suci? Bukankah antara dia dengan kabilah-kabilah Arab sudah ada perjanjian-perjanjian sampai saat-saat tertentu? Selama ada perjanjian-perjanjian demikian, selama itu pula orang-orang yang mempersekutukan Tuhan dan menyembah yang selain Tuhan itu akan tetap berziarah ke Baitullah, dan Muslimin pun akan selalu menyaksikan cara peribadatan jahiliah di bawah matanya sendiri, dilangsungkan di sekitar Ka’bah; sedang menurut perjanjian-perjanjian khusus dan perjanjian secara umum tak ada alasan menghalangi orang datang berhaji dan beribadat di tempat itu.
Kalau berhala-berhala yang disembah orang-orang Arab itu sudah banyak yang dihancurkan dan berhala-berhala yang dulu di dalam Ka’bah dan di sekitarnya sudah pula dimusnahkan, maka suatu pertemuan dalam Baitullah yang suci dengan nmempersatukan orang-orang yang berontak pada kehidupan syirik dan paganisma, dengan orang-orang yang tetap dalam kehidupan syirik dan paganismanya itu, adalah suatu kontradiksi yang tak dapat dimengerti. Kalau orang dapat memahami orang-orang Yahudi dan Nasrani pergi berziarah ke Bait’l-Maqdis (Yerusalem) sebab itu adalah Tanah yang dijanjikan buat orang-orang Yahudi, dan tempat kelahiran Isa Almasih buat orang-orang Nasrani, maka orang tidak akan dapat memahami pertemuan dua macam peribadatan dalam sebuah tempat, di tempat itu berhala-berhala dihancurkan dan di tempat itu pula berhala-berhala yang sudah dihancurkan itu disembah. Oleh karena itu, sudah wajar sekali apabila orang-orang musyrik itu tidak boleh lagi mendekati Rumah Suci yang sudah dibersihkan dari segala kehidupan syirik dan segala macam suasana paganisma. Dalam hal inilah ayat-ayat dalam Surah Bara’ah (At-Taubah (9) itu turun. Tetapi musim haji kini sudah dimulai dan orang-orang musyrik sudah pula ada yang datang dari pelosok-pelosok hendak menjalankan upacaranya. Baiklah pertemuan sekali ini menjadi saat menyampaikan perintah Allah kepada mereka dalam memutuskan segala perjanjian antara paganisma dengan iman, kecuali buat perjanjian yang dibuat untuk waktu tertentu ia tetap berlaku sampai pada waktu yang sudah ditentukan itu.
Catatan kaki:1 Qubba, ialah ‘semacam kemah dalam bentuk rumah kecil bulat’ (LA) yang tidak sama dengan kemah biasa (A).
0 comments:
Post a Comment