BAGIAN KEDELAPANBELAS
PERANG KHANDAQ DAN BANU QURAIZA
[Tulisan 3 Dari 3]
PERANG KHANDAQ DAN BANU QURAIZA
[Tulisan 3 Dari 3]
Ketika Rasul kemudian sampai ke tempat itu Ali segera menemuinya dan dimintanya supaya jangan ia mendekati perbentengan Yahudi itu.
“Kenapa?” tanya Muhammad. “Rupanya kau mendengar mereka memaki-maki aku.”
“Ya” jawab Ali.
“Kalau mereka melihat aku” kata Rasulullah, “tentu mereka tidak akan mengeluarkan kata-kata itu.”
Setelah berada dekat dari perbentengan itu mereka dipanggil-panggil:
“Hai, golongan kera. Tuhan sudah menghinakan kamu bukan, dan sudah menurunkan murkaNya kepada kamu sekalian?!”
“Abu’l-Qasim,” kata mereka. “Tentu engkau bukan tidak mengetahui.”
Sepanjang hari itu kaum Muslimin terus berdatangan ke tempat Banu Quraiza, sehingga mereka dapat berkumpul di sana. Kemudian Muhammad memerintahkan supaya tempat itu dikepung.
Pengepungan demikian itu terjadi selama duapuluh lima malam. Sementara itu terjadi pula beberapa kali bentrokan dengan saling melempar anak panah dan batu. Selama dalam kepungan itu Banu Quraiza samasekali tidak berani keluar dari kubu-kubu mereka. Setelah terasa lelah dan yakin pula bahwa mereka tidak akan dapat tertolong dari bencana dan mereka pasti akan jatuh ke tangan kaum Muslimin apabila masa pengepungan berjalan lama, maka mereka mengutus orang kepada Rasul dengan permintaan “supaya mengirimkan Abu Lubaba kepada kami untuk kami mintai pendapatnya sehubungan dengan masalah kami ini.” Sebenarnya Abu Lubaba ini golongan Aus yang termasuk sahabat baik mereka.
Begitu mereka melihat kedatangan Abu Lubaba, mereka memberikan sambutan yang luarbiasa. Kaum wanita dan anak-anak segera meraung pula, menyambutnya dengan ratap tangis. Ia merasa iba sekali melihat mereka.
“Abu Lubaba,” kata mereka kemudian. “Apa kita harus tunduk kepada keputusan Muhammad?”
“Ya” jawabnya sambil memberi isyarat dengan tangan kelehernya “Kalau tidak berarti potong leher.”
Beberapa buku sejarah Nabi mengatakan, bahwa Abu Lubaba merasa sangat menyesal sekali memberikan isyarat demikian itu.
Setelah Abu Lubaba pergi, Ka’b b. Asad menyarankan kepada mereka, supaya mereka mau menerima agama Muhammad dan menjadi orang Islam. Mereka serta harta-benda dan anak-anak mereka akan hidup lebih aman. Tetapi saran itu ditolak oleh teman Ka’b: “Kami tidak akan meninggalkan ajaran Taurat tidak akan menggantikannya dengan yang lain.”
Kemudian disarankannya lagi supaya kaum wanita dan anak-anak itu dibunuh saja, dan mereka boleh melawan Muhammad dan sahabat-sahabatnya dengan pedang terhunus tanpa meninggalkan suatu beban di belakang. Biar nanti Tuhan menentukan, kalah atau menang melawan Muhammad. Kalau mereka hancur, tidak ada lagi turunan nanti yang akan dikuatirkan. Sebaliknya, kalau menang mereka akan memperoleh wanita-wanita dan anak-anak lagi.
“Kasihan kita membunuhi mereka. Apa artinya hidup tanpa mereka itu.”
“Kalau begitu tak ada jalan lain kita harus tunduk kepada keputusan Muhammad. Kita sudah mendengar, apa sebenarnya yang sedang menunggu kita.” Demikian kata Ka’b kemudian kepada mereka.
Mereka sekarang berunding antara sesama mereka.
“Nasib mereka tidak akan lebih buruk dari Banu Nadzir,” kata salah seorang dari mereka. “Wakil-wakil mereka dari kalangan Aus akan membela. Kalau mereka mengusulkan supaya mereka dibolehkan pergi ke Adhri’at di wilayah Syam, tentu terpaksa Muhammad mengabulkan.”
Banu Quraiza mengirimkan utusan kepada Muhammad dengan menyarankan bahwa mereka akan pergi ke Adhri’at dengan meninggalkan harta-benda mereka. Tetapi ternyata usul ini ditolak. Mereka harus tunduk kepada keputusan. Dalam hal ini mereka lalu mengirim orang kepada Aus dengan pesan: Tuan-tuan hendaknya dapat membantu saudara-saudaramu ini; seperti yang pernah dilakukan oleh Khazraj terhadap saudara-saudaranya.
Sebuah rombongan dari kalangan Aus segera berangkat hendak menemui Muhammad.
“Ya Rasulullah,” kata mereka memulai, “dapatkah permintaan kawan-kawan sepersekutuan kami itu dikabulkan seperti permintaan kawan-kawan sepersekutuan Khazraj dulu yang juga sudah dikabulkan?”
“Saudara-saudara dari Aus,” kata Muhammad, “Dapatkah kamu menerima kalau kuminta salah seorang dari kamu menengahi persoalan dengan teman-teman sepersekutuanmu itu?”
“Tentu sekali,” jawab mereka.
“Kalau begitu,” katanya lagi, “katakan kepada mereka memilih siapa saja yang mereka kehendaki.”
Dalam hal ini pihak Yahudi lalu memilih Sa’d b. Mu’adh. Mata mereka seolah-olah sudah tertutup dari nasib yang sudah ditentukan bagi mereka itu, sehingga mereka samasekali lupa akan kedatangan Sa’d tatkala pertama kali mereka melanggar perjanjian, lalu diberi peringatan, juga tatkala mereka memaki-maki Muhammad di depannya serta mencerca kaum Muslimin tidak pada tempatnya.
Sa’d lalu membuat persetujuan dengan kedua belah pihak itu. Masing-masing hendaknya dapat menerima keputusan yang akan diambilnya. Setelah persetujuan demikian diberikan, kepada Banu Quraiza diperintahkan supaya turun dan meletakkan senjata. Keputusan ini mereka laksanakan. Seterusnya Sa’d memutuskan, supaya mereka yang terjun melakukan kejahatan perang dijatuhi hukuman mati, harta-benda dibagi, wanita dan anak-anak supaya ditawan.
Mendengar keputusan itu Muhammad berkata:
“Demi Yang menguasai diriku. Keputusanmu itu diterima oleh Tuhan dan oleh orang-orang beriman, dan dengan itu aku diperintahkan.”
Sesudah itu ia keluar ke sebuah pasar di Medinah. Diperintahkannya supaya digali beberapa buah parit di tempat itu. Orang-orang Yahudi itu dibawa dan disana leher mereka dipenggal, dan didalam parit-parit itu mereka dikuburkan. Sebenarnya Banu Quraiza tidak menduga akan menerima hukuman demikian dari Said b. Mu’adh teman sepersekutuannya itu. Bahkan tadinya mereka mengira ia akan bertindak seperti Abdullah b. Ubayy terhadap Banu Qainuqa.’ Mungkin teringat oleh Said, bahwa kalau pihak Ahzab yang menang karena pengkhianatan Banu Quraiza itu, kaum Muslimin pasti akan dikikis habis, akan dibunuh dan dianiaya. Maka balasannya seperti yang sedang mengancam kaum Muslimin sendiri.
Keuletan orang-orang Yalmudi menghadapi maut dapat kita lihat dalam percakapan Huyayy b. Akhtab ini ketika ia dihadapkan untuk menjalani hukuman potong leher, Nabi telah menatapnya seraya berkata:
“Huyayy, bukankah Tulman sudah membuat kau jadi hina?”
“Setiap orang merasakan kematian,” kata Huyayy. “Umurku juga tidak akan dapat kulampaui. Aku tidak akan menyalahkan diriku dalam memusuhimu ini.”’ Lalu ia menoleh kepada orang banyak sambil katanya lagi: “Saudara-saudara. Tidak apa kita menjalani perintah Tuhan, yang telah mentakdirkan kepada Banu Israil menghadapi perjuangan ini.”
Kemudian juga peristiwa yang terjadi dengan Zubair b. Bata dari Banu Quraiza. Ia pernah berjasa kepada Thabit b. Qais ketika terjadi perang Bu’ath, sebab ia telah membebaskannya dari tawanan musuh. Sekarang Thabit ingin membalas dengan tangannya sendiri budi orang itu, setelah Sa’d ibn Mu’adh menjatuhkan keputusannya terhadap orang-orang Yahudi. Disampaikannya kepada Rasulullah tentang jasa Zubair kepadanya dulu dan ia mempertaruhkan diri minta persetujuannya akan menyelamatkan nyawa Zubair. Rasulullah mengabulkan pernmintaannya itu. Tetapi setelah Zubair mengetahui usaha Thabit itu ia berkata: Orang yang sudah setua aku ini, tidak lagi ada isteri, tidak lagi ada anak; buat apa lagi aku hidup?!”
Sekali lagi Thabit mempertaruhkan diri minta supaya isteri dan anak-anaknya dibebaskan. Ini pun dikabulkan juga. Selanjutnya dimintanya supaya hartanya juga diselamatkan. Juga ini dikabulkan.
Setelah Zubair merasa puas tentang isteri, anak dan hartanya itu, ia bertanya lagi tentang Ka’b b. Asad, tentang Huyayy b. Akhtab dan ‘Azzal b. Samu’al serta pemimpin-pemimpin Quraiza yang lain. Sesudah diketahuinya, bahwa mereka sudah menjalani hukuman mati, ia berkata:
“Thabit, dengan budiku kepadamu itu aku minta, susulkanlah aku kepada mereka. Sesudah mereka tidak ada, juga tidak berguna aku hidup lagi. Aku sudah tidak betah hidup lama-lama lagi. Biarlah aku segera bertemu dengan orang-orang yang kucintai itu!”
Dengan demikian hukuman potong leher dijalankan juga atas permintaannya sendiri.
Pada dasarnya dalam perang itu pihak Muslimin tidak akan membunuh wanita atau anak-anak. Tetapi pada waktu itu mereka sampai membunuh seorang wanita juga yang telah lebih dulu membunuh seorang Muslim dengan mempergunakan batu giling. Dalam hal ini Aisyah pernah berkata:
“Tentang dia sungguh suatu hal yang aneh tidak pernah akan saya lupakan. Dia seorang orang yang periang dan banyak tertawa, padahal dia mengetahui akan dibunuh mati.”
Waktu itu ada empat orang pihak Yahudi yang masuk Islam. Mereka ini terhindar dari maut.
Menurut hemat kami terbunuhnya Banu Quraiza itu berada di tangan Huyayy b. Akhtab, meskipun dia sendiri juga turut terbunuh. Dia telah melanggar janji yang dibuat oleh golongannya sendiri, oleh Banu Nadzir, yang oleh Muhammad telah dikeluarkan dari Medinah dengan tiada seorang pun yang dibunuh, setelah keputusannya itu mereka terima. Tetapi dengan tindakannya menghasut pihak Quraisy dan Ghatafan, kemudian menyusun masyarakat dan kabilah-kabilah Arab semua supaya memerangi Muhammad, hal ini telah memperbesar rasa permusuhan antara golongan Yahudi dengan kaum Muslimin, sehingga mereka itu berkeyakinan, bahwa kaum Israil itu tidak akan merasa puas sebelum dapat mengikis habis Muhammad dan sahabat-sahabatnya. Dia juga lagi yang kemudian mengajak Banu Quraiza melanggar perjanjian dan meninggalkan sikap kenetralannya. Sekiranya Banu Quraiza tetap bertahan, tentu mereka takkan mengalami nasib seburuk itu. Dia juga yang kemudian datang ke benteng Banu Quraiza - setelah kepergian pihak Ahzab dan mengajak mereka melawan kaum Muslimin. Sekiranya dari semula mereka sudah bersedia pula menerima keputusan Muhammad serta mengakui kesalahannya yang telah melanggar janjinya sendiri itu, pertumpahan darah dan pemotongan leher niscaya takkan terjadi. Akan tetapi, permusuhan itu sudah begitu berakar dalam jiwa Huyayy dan kemudian menular pula ke dalam hati orang-orang Quraiza, sehingga Sa’d b. Mu’adh sendiri sebagai kawan sepersekutuan mereka yakin bahwa kalau mereka dibiarkan hidup, keadaan tidak akan pernah jadi tenteram. Mereka akan menghasut lagi golongan Ahzab, akan mengerahkan kabilah-kabilah dan orang-orang Arab supaya memerangi Muslimin, dan akan mengikis sampai ke akar-akarnya kalau mereka dapat mengalahkan. Keputusan yang telah diambilnya dengan begitu keras, hanyalah karena terdorong oleh sikap hendak mempertahankan diri, dengan pertimbangan bahwa adanya atau lenyapnya orang-orang Yahudi itu berarti hidup atau matinya kaum Muslimin.
Kaum wanita, anak-anak serta harta-benda Banu Quraiza oleh Nabi di bagi-bagikan kepada kaum Muslimin, setelah seperlimanya dikeluarkan, Setiap seorang dari pasukan berkuda mendapat dua pucuk panah, untuk kudanya sepucuk panah.
Prajurit yang berjalan kaki mendapat sepucuk panah. Jumlah kuda dalam peristiwa Quraiza itu sebanyak tigapuluh enam ekor.
Setelah itu, Sa’d b. Zaid kemudian mengirimkan tawanan-tawanan Banu Quraiza itu ke Najd. Dengan demikian dibelinya beberapa ekor kuda dan senjata untuk lebih memperkuat angkatan perang Muslimin.
Raihana adalah salah seorang tawanan Banu Quraiza. Ia jatuh menjadi bagian Muhammad. Kepadanya ditawarkan kalau-kalau ia bersedia menjadi orang Islam. Tetapi ia tetap bertahan dengan agama Yahudinya. Juga ditawarkan kepadanya kalau-kalau ia mau di kawini. Tetapi dia menjawab: “Biar sajalah saya dibawah tuan. Ini akan lebih ringan buat saya, juga buat tuan.”
Barangkali juga, melekatnya ia kepada agama Yahudi dan penolakannya akan dikawin, berpangkal pada fanatisma kegolongan, serta sisa-sisa kebencian yang masih tertanam dalam hatinya terhadap kaum Muslimin dan terhadap Nabi. Tetapi tidak ada orang yang bicara tentang kecantikan Raihana seperti yang pernah disebut-sebut orang tentang Zainab bt. Jahsy, sekalipun ada juga yang menyebutkan bahwa dia juga cantik. Buku-buku sejarah dalam hal ini berbeda-beda pendapat: Adakah ia juga menggunakan tabir seperti terhadap isteri-isteri Nabi, atau masih seperti wanita-wanita Arab umumnya pada waktu itu, yang memang tidak menggunakan tutup muka. Sampai pada waktu Raihana wafat di tempat Nabi, ia tetap sebagai miliknya.
Adanya serbuan Ahzab serta hukuman yang telah di jatuhkan kepada Banu Quraiza, telah memperkuat kedudukan Muslimin di Medinah. Orang-orang golongan Munafik sudah samasekali tidak bersuara lagi. Semua masyarakat dan kabilah-kabi]ah Arab sudah mulai bicara tentang kekuatan dan kekuasaan Muslimin, disamping posisi dan kewibawaan Muhammad yang ada. Akan tetapi ajaran itu bukan hanya buat Medinah saja, meiainkan buat seluruh dunia. Jadi Nabi dan sahabat-sahabatnya masih harus terus meratakan jalan dalam menjalankan perintah Allah, dalam mengajak orang menganut agama yang benar, dengan terus membendung setiap usaha yang hendak melanggarnya. Dan memang inilah yang mereka lakukan.
“Kenapa?” tanya Muhammad. “Rupanya kau mendengar mereka memaki-maki aku.”
“Ya” jawab Ali.
“Kalau mereka melihat aku” kata Rasulullah, “tentu mereka tidak akan mengeluarkan kata-kata itu.”
Setelah berada dekat dari perbentengan itu mereka dipanggil-panggil:
“Hai, golongan kera. Tuhan sudah menghinakan kamu bukan, dan sudah menurunkan murkaNya kepada kamu sekalian?!”
“Abu’l-Qasim,” kata mereka. “Tentu engkau bukan tidak mengetahui.”
Sepanjang hari itu kaum Muslimin terus berdatangan ke tempat Banu Quraiza, sehingga mereka dapat berkumpul di sana. Kemudian Muhammad memerintahkan supaya tempat itu dikepung.
Pengepungan demikian itu terjadi selama duapuluh lima malam. Sementara itu terjadi pula beberapa kali bentrokan dengan saling melempar anak panah dan batu. Selama dalam kepungan itu Banu Quraiza samasekali tidak berani keluar dari kubu-kubu mereka. Setelah terasa lelah dan yakin pula bahwa mereka tidak akan dapat tertolong dari bencana dan mereka pasti akan jatuh ke tangan kaum Muslimin apabila masa pengepungan berjalan lama, maka mereka mengutus orang kepada Rasul dengan permintaan “supaya mengirimkan Abu Lubaba kepada kami untuk kami mintai pendapatnya sehubungan dengan masalah kami ini.” Sebenarnya Abu Lubaba ini golongan Aus yang termasuk sahabat baik mereka.
Begitu mereka melihat kedatangan Abu Lubaba, mereka memberikan sambutan yang luarbiasa. Kaum wanita dan anak-anak segera meraung pula, menyambutnya dengan ratap tangis. Ia merasa iba sekali melihat mereka.
“Abu Lubaba,” kata mereka kemudian. “Apa kita harus tunduk kepada keputusan Muhammad?”
“Ya” jawabnya sambil memberi isyarat dengan tangan kelehernya “Kalau tidak berarti potong leher.”
Beberapa buku sejarah Nabi mengatakan, bahwa Abu Lubaba merasa sangat menyesal sekali memberikan isyarat demikian itu.
Setelah Abu Lubaba pergi, Ka’b b. Asad menyarankan kepada mereka, supaya mereka mau menerima agama Muhammad dan menjadi orang Islam. Mereka serta harta-benda dan anak-anak mereka akan hidup lebih aman. Tetapi saran itu ditolak oleh teman Ka’b: “Kami tidak akan meninggalkan ajaran Taurat tidak akan menggantikannya dengan yang lain.”
Kemudian disarankannya lagi supaya kaum wanita dan anak-anak itu dibunuh saja, dan mereka boleh melawan Muhammad dan sahabat-sahabatnya dengan pedang terhunus tanpa meninggalkan suatu beban di belakang. Biar nanti Tuhan menentukan, kalah atau menang melawan Muhammad. Kalau mereka hancur, tidak ada lagi turunan nanti yang akan dikuatirkan. Sebaliknya, kalau menang mereka akan memperoleh wanita-wanita dan anak-anak lagi.
“Kasihan kita membunuhi mereka. Apa artinya hidup tanpa mereka itu.”
“Kalau begitu tak ada jalan lain kita harus tunduk kepada keputusan Muhammad. Kita sudah mendengar, apa sebenarnya yang sedang menunggu kita.” Demikian kata Ka’b kemudian kepada mereka.
Mereka sekarang berunding antara sesama mereka.
“Nasib mereka tidak akan lebih buruk dari Banu Nadzir,” kata salah seorang dari mereka. “Wakil-wakil mereka dari kalangan Aus akan membela. Kalau mereka mengusulkan supaya mereka dibolehkan pergi ke Adhri’at di wilayah Syam, tentu terpaksa Muhammad mengabulkan.”
Banu Quraiza mengirimkan utusan kepada Muhammad dengan menyarankan bahwa mereka akan pergi ke Adhri’at dengan meninggalkan harta-benda mereka. Tetapi ternyata usul ini ditolak. Mereka harus tunduk kepada keputusan. Dalam hal ini mereka lalu mengirim orang kepada Aus dengan pesan: Tuan-tuan hendaknya dapat membantu saudara-saudaramu ini; seperti yang pernah dilakukan oleh Khazraj terhadap saudara-saudaranya.
Sebuah rombongan dari kalangan Aus segera berangkat hendak menemui Muhammad.
“Ya Rasulullah,” kata mereka memulai, “dapatkah permintaan kawan-kawan sepersekutuan kami itu dikabulkan seperti permintaan kawan-kawan sepersekutuan Khazraj dulu yang juga sudah dikabulkan?”
“Saudara-saudara dari Aus,” kata Muhammad, “Dapatkah kamu menerima kalau kuminta salah seorang dari kamu menengahi persoalan dengan teman-teman sepersekutuanmu itu?”
“Tentu sekali,” jawab mereka.
“Kalau begitu,” katanya lagi, “katakan kepada mereka memilih siapa saja yang mereka kehendaki.”
Dalam hal ini pihak Yahudi lalu memilih Sa’d b. Mu’adh. Mata mereka seolah-olah sudah tertutup dari nasib yang sudah ditentukan bagi mereka itu, sehingga mereka samasekali lupa akan kedatangan Sa’d tatkala pertama kali mereka melanggar perjanjian, lalu diberi peringatan, juga tatkala mereka memaki-maki Muhammad di depannya serta mencerca kaum Muslimin tidak pada tempatnya.
Sa’d lalu membuat persetujuan dengan kedua belah pihak itu. Masing-masing hendaknya dapat menerima keputusan yang akan diambilnya. Setelah persetujuan demikian diberikan, kepada Banu Quraiza diperintahkan supaya turun dan meletakkan senjata. Keputusan ini mereka laksanakan. Seterusnya Sa’d memutuskan, supaya mereka yang terjun melakukan kejahatan perang dijatuhi hukuman mati, harta-benda dibagi, wanita dan anak-anak supaya ditawan.
Mendengar keputusan itu Muhammad berkata:
“Demi Yang menguasai diriku. Keputusanmu itu diterima oleh Tuhan dan oleh orang-orang beriman, dan dengan itu aku diperintahkan.”
Sesudah itu ia keluar ke sebuah pasar di Medinah. Diperintahkannya supaya digali beberapa buah parit di tempat itu. Orang-orang Yahudi itu dibawa dan disana leher mereka dipenggal, dan didalam parit-parit itu mereka dikuburkan. Sebenarnya Banu Quraiza tidak menduga akan menerima hukuman demikian dari Said b. Mu’adh teman sepersekutuannya itu. Bahkan tadinya mereka mengira ia akan bertindak seperti Abdullah b. Ubayy terhadap Banu Qainuqa.’ Mungkin teringat oleh Said, bahwa kalau pihak Ahzab yang menang karena pengkhianatan Banu Quraiza itu, kaum Muslimin pasti akan dikikis habis, akan dibunuh dan dianiaya. Maka balasannya seperti yang sedang mengancam kaum Muslimin sendiri.
Keuletan orang-orang Yalmudi menghadapi maut dapat kita lihat dalam percakapan Huyayy b. Akhtab ini ketika ia dihadapkan untuk menjalani hukuman potong leher, Nabi telah menatapnya seraya berkata:
“Huyayy, bukankah Tulman sudah membuat kau jadi hina?”
“Setiap orang merasakan kematian,” kata Huyayy. “Umurku juga tidak akan dapat kulampaui. Aku tidak akan menyalahkan diriku dalam memusuhimu ini.”’ Lalu ia menoleh kepada orang banyak sambil katanya lagi: “Saudara-saudara. Tidak apa kita menjalani perintah Tuhan, yang telah mentakdirkan kepada Banu Israil menghadapi perjuangan ini.”
Kemudian juga peristiwa yang terjadi dengan Zubair b. Bata dari Banu Quraiza. Ia pernah berjasa kepada Thabit b. Qais ketika terjadi perang Bu’ath, sebab ia telah membebaskannya dari tawanan musuh. Sekarang Thabit ingin membalas dengan tangannya sendiri budi orang itu, setelah Sa’d ibn Mu’adh menjatuhkan keputusannya terhadap orang-orang Yahudi. Disampaikannya kepada Rasulullah tentang jasa Zubair kepadanya dulu dan ia mempertaruhkan diri minta persetujuannya akan menyelamatkan nyawa Zubair. Rasulullah mengabulkan pernmintaannya itu. Tetapi setelah Zubair mengetahui usaha Thabit itu ia berkata: Orang yang sudah setua aku ini, tidak lagi ada isteri, tidak lagi ada anak; buat apa lagi aku hidup?!”
Sekali lagi Thabit mempertaruhkan diri minta supaya isteri dan anak-anaknya dibebaskan. Ini pun dikabulkan juga. Selanjutnya dimintanya supaya hartanya juga diselamatkan. Juga ini dikabulkan.
Setelah Zubair merasa puas tentang isteri, anak dan hartanya itu, ia bertanya lagi tentang Ka’b b. Asad, tentang Huyayy b. Akhtab dan ‘Azzal b. Samu’al serta pemimpin-pemimpin Quraiza yang lain. Sesudah diketahuinya, bahwa mereka sudah menjalani hukuman mati, ia berkata:
“Thabit, dengan budiku kepadamu itu aku minta, susulkanlah aku kepada mereka. Sesudah mereka tidak ada, juga tidak berguna aku hidup lagi. Aku sudah tidak betah hidup lama-lama lagi. Biarlah aku segera bertemu dengan orang-orang yang kucintai itu!”
Dengan demikian hukuman potong leher dijalankan juga atas permintaannya sendiri.
Pada dasarnya dalam perang itu pihak Muslimin tidak akan membunuh wanita atau anak-anak. Tetapi pada waktu itu mereka sampai membunuh seorang wanita juga yang telah lebih dulu membunuh seorang Muslim dengan mempergunakan batu giling. Dalam hal ini Aisyah pernah berkata:
“Tentang dia sungguh suatu hal yang aneh tidak pernah akan saya lupakan. Dia seorang orang yang periang dan banyak tertawa, padahal dia mengetahui akan dibunuh mati.”
Waktu itu ada empat orang pihak Yahudi yang masuk Islam. Mereka ini terhindar dari maut.
Menurut hemat kami terbunuhnya Banu Quraiza itu berada di tangan Huyayy b. Akhtab, meskipun dia sendiri juga turut terbunuh. Dia telah melanggar janji yang dibuat oleh golongannya sendiri, oleh Banu Nadzir, yang oleh Muhammad telah dikeluarkan dari Medinah dengan tiada seorang pun yang dibunuh, setelah keputusannya itu mereka terima. Tetapi dengan tindakannya menghasut pihak Quraisy dan Ghatafan, kemudian menyusun masyarakat dan kabilah-kabilah Arab semua supaya memerangi Muhammad, hal ini telah memperbesar rasa permusuhan antara golongan Yahudi dengan kaum Muslimin, sehingga mereka itu berkeyakinan, bahwa kaum Israil itu tidak akan merasa puas sebelum dapat mengikis habis Muhammad dan sahabat-sahabatnya. Dia juga lagi yang kemudian mengajak Banu Quraiza melanggar perjanjian dan meninggalkan sikap kenetralannya. Sekiranya Banu Quraiza tetap bertahan, tentu mereka takkan mengalami nasib seburuk itu. Dia juga yang kemudian datang ke benteng Banu Quraiza - setelah kepergian pihak Ahzab dan mengajak mereka melawan kaum Muslimin. Sekiranya dari semula mereka sudah bersedia pula menerima keputusan Muhammad serta mengakui kesalahannya yang telah melanggar janjinya sendiri itu, pertumpahan darah dan pemotongan leher niscaya takkan terjadi. Akan tetapi, permusuhan itu sudah begitu berakar dalam jiwa Huyayy dan kemudian menular pula ke dalam hati orang-orang Quraiza, sehingga Sa’d b. Mu’adh sendiri sebagai kawan sepersekutuan mereka yakin bahwa kalau mereka dibiarkan hidup, keadaan tidak akan pernah jadi tenteram. Mereka akan menghasut lagi golongan Ahzab, akan mengerahkan kabilah-kabilah dan orang-orang Arab supaya memerangi Muslimin, dan akan mengikis sampai ke akar-akarnya kalau mereka dapat mengalahkan. Keputusan yang telah diambilnya dengan begitu keras, hanyalah karena terdorong oleh sikap hendak mempertahankan diri, dengan pertimbangan bahwa adanya atau lenyapnya orang-orang Yahudi itu berarti hidup atau matinya kaum Muslimin.
Kaum wanita, anak-anak serta harta-benda Banu Quraiza oleh Nabi di bagi-bagikan kepada kaum Muslimin, setelah seperlimanya dikeluarkan, Setiap seorang dari pasukan berkuda mendapat dua pucuk panah, untuk kudanya sepucuk panah.
Prajurit yang berjalan kaki mendapat sepucuk panah. Jumlah kuda dalam peristiwa Quraiza itu sebanyak tigapuluh enam ekor.
Setelah itu, Sa’d b. Zaid kemudian mengirimkan tawanan-tawanan Banu Quraiza itu ke Najd. Dengan demikian dibelinya beberapa ekor kuda dan senjata untuk lebih memperkuat angkatan perang Muslimin.
Raihana adalah salah seorang tawanan Banu Quraiza. Ia jatuh menjadi bagian Muhammad. Kepadanya ditawarkan kalau-kalau ia bersedia menjadi orang Islam. Tetapi ia tetap bertahan dengan agama Yahudinya. Juga ditawarkan kepadanya kalau-kalau ia mau di kawini. Tetapi dia menjawab: “Biar sajalah saya dibawah tuan. Ini akan lebih ringan buat saya, juga buat tuan.”
Barangkali juga, melekatnya ia kepada agama Yahudi dan penolakannya akan dikawin, berpangkal pada fanatisma kegolongan, serta sisa-sisa kebencian yang masih tertanam dalam hatinya terhadap kaum Muslimin dan terhadap Nabi. Tetapi tidak ada orang yang bicara tentang kecantikan Raihana seperti yang pernah disebut-sebut orang tentang Zainab bt. Jahsy, sekalipun ada juga yang menyebutkan bahwa dia juga cantik. Buku-buku sejarah dalam hal ini berbeda-beda pendapat: Adakah ia juga menggunakan tabir seperti terhadap isteri-isteri Nabi, atau masih seperti wanita-wanita Arab umumnya pada waktu itu, yang memang tidak menggunakan tutup muka. Sampai pada waktu Raihana wafat di tempat Nabi, ia tetap sebagai miliknya.
Adanya serbuan Ahzab serta hukuman yang telah di jatuhkan kepada Banu Quraiza, telah memperkuat kedudukan Muslimin di Medinah. Orang-orang golongan Munafik sudah samasekali tidak bersuara lagi. Semua masyarakat dan kabilah-kabi]ah Arab sudah mulai bicara tentang kekuatan dan kekuasaan Muslimin, disamping posisi dan kewibawaan Muhammad yang ada. Akan tetapi ajaran itu bukan hanya buat Medinah saja, meiainkan buat seluruh dunia. Jadi Nabi dan sahabat-sahabatnya masih harus terus meratakan jalan dalam menjalankan perintah Allah, dalam mengajak orang menganut agama yang benar, dengan terus membendung setiap usaha yang hendak melanggarnya. Dan memang inilah yang mereka lakukan.
0 comments:
Post a Comment