KEBUDAYAAN ISLAM SEPERTI DILUKISKAN OLEH AL-QUR'AN
[Tulisan 3 Dari 6]
Kalau tujuan puasa itu supaya tubuh tidak terlampau memberatkan jiwa, sifat materialisma kita jangan terlalu menekan sifat kemanusiaan kita, orang yang menahan diri dari waktu fajar sampai malam, kemudian sesudah itu hanyut dalam berpuas-puas dalam kesenangan, berarti ia sudah mengalihkan tujuan tersebut. Tanpa puasa pun hanyut dalam memuaskan diri itu sudah sangat merusak, apalagi kalau orang berpuasa, sepanjang hari ia menahan diri dari segala makanan, minuman dan segala kesenangan, dan bilamana sudah lewat waktunya ia lalu menyerahkan diri kepada apa saja yang dikiranya di waktu siang ia tak dapat menikmatinya! Kalau begitu Tuhan jugalah yang menyaksikan, bahwa puasanya bukan untuk membersihkan diri, mempertinggi sifat kemanusiaannya, juga ia berpuasa bukan atas kehendak sendiri karena percaya, bahwa puasa itu memberi faedah kedalam rohaninya, tapi ia puasa karena menunaikan suatu kewajiban, tidak disadari oleh pikirannya sendiri perlunya puasa itu. Ia melihatnya sebagai suatu kekangan atas kebebasannya, begitu kebebasan itu berakhir pada malam harinya, begitu hanyut ia kedalam kesenangan, sebagai ganti puasa yang telah mengekangnya tadi. Orang yang melakukan ini sama seperti orang yang tidak mau mencuri, hanya karena undang-undang melarang pencurian, bukan karena jiwanya sudah cukup tinggi untuk tidak melakukan perbuatan itu dan mencegahnya atas kemauan sendiri pula.
Sebenarnya tanggapan orang mengenai puasa sebagai suatu tekanan atau pencegahan dan pembatasan atas kebebasan manusia adalah suatu tanggapan yang salah samasekali, yang akhirnya akan menempatkan fungsi puasa tidak punya arti dan tidak punya tempat lagi. Puasa yang sebenarnya ialah membersihkan jiwa. Orang berpuasa diharuskan oleh pikiran kita yang timbul atas kehendak sendiri, supaya kebebasan kemauan dan kebebasan berpikirnya dapat diperoleh kembali. Apabila kedua kebebasan ini sudah diperolehnya kembali, ia dapat mengangkat ke martabat yang lebih tinggi, setingkat dengan iman yang sebenarnya kepada Allah. Inilah yang dimaksud dengan firman Tuhan - setelah menyebutkan bahwa puasa telah diwajibkan kepada orang-orang beriman seperti sudah diwajibkan juga kepada orang-orang yang sebelum mereka:
Sebenarnya tanggapan orang mengenai puasa sebagai suatu tekanan atau pencegahan dan pembatasan atas kebebasan manusia adalah suatu tanggapan yang salah samasekali, yang akhirnya akan menempatkan fungsi puasa tidak punya arti dan tidak punya tempat lagi. Puasa yang sebenarnya ialah membersihkan jiwa. Orang berpuasa diharuskan oleh pikiran kita yang timbul atas kehendak sendiri, supaya kebebasan kemauan dan kebebasan berpikirnya dapat diperoleh kembali. Apabila kedua kebebasan ini sudah diperolehnya kembali, ia dapat mengangkat ke martabat yang lebih tinggi, setingkat dengan iman yang sebenarnya kepada Allah. Inilah yang dimaksud dengan firman Tuhan - setelah menyebutkan bahwa puasa telah diwajibkan kepada orang-orang beriman seperti sudah diwajibkan juga kepada orang-orang yang sebelum mereka:
“Beberapa hari sudah ditentukan. Tetapi barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau sedang dalam perjalanan, maka dapat diperhitungkan pada kesempatan lain. Dan buat orangorang yang sangat berat menjalankannya, hendaknya ia membayar fid-yah dengan memberi makan kepada orang rniskin, dan barangsiapa mau mengerjakan kebaikan atas kemauan sendiri, itu lebih baik buat dia; dan bila kamu berpuasa, itu lebih baik buat kamu, kalau kamu mengerti.” (Qur’an, 2: 184)
Seolah tampak aneh apa yang saya katakan itu, bahwa dengan puasa kita dapat memperoleh kembali kebebasan kemauan dan kebebasan berpikir kalau yang kita maksudkan dengan puasa dengan segala apa yang baik itu untuk kehidupan rohani kita. Ini memang tampak aneh, karena dalam bayangan kita bentuk kebebasan ini telah dirusak oleh pikiran modern, bilamana batas-batas rohani dan mental itu dihancurkan, kemudian batas-batas kebendaannya dipertahankan, yang oleh seorang prajurit dapat dilaksanakan dengan pedang undang-undang. Menurut pikiran modern, manusia tidak bebas dalam hal ia melanda harta atau pribadi orang lain. Akan tetapi ia bebas terhadap dirinya sendiri sekalipun hal ini sudah melampaui batas-batas segala yang dapat diterima akal atau dibenarkan oleh kaidah-kaidah moral. Sedang kenyataan dalam hidup bukan yang demikian. Kenyataannya ialah manusia budak kebiasaannya. Ia sudah biasa makan di waktu pagi; waktu tengah hari, waktu sore. Kalau dikatakan kepadanya: makan pagi dan sore sajalah, maka ini akan dianggapnya suatu pelanggaran atas kebebasannya. Padahal itu adalah pelanggaran atas perbudakan kebiasaannya, kalau benar ungkapan demikian ini. Orang yang sudah biasa merokok sampai kebatas ia diperbudak oleh kebiasaan merokoknya itu, lalu dikatakan kepadanya: sehari ini kamu jangan merokok, maka ini dianggapnya suatu pelanggaran atas kebebasannya. Padahal sebenarnya itu tidak lebih adalah pelanggaran atas perbudakan kebiasaannya. Ada lagi orang yang sudah biasa minum kopi atau teh atau minuman lain apa saja dalam waktu-waktu tertentu lalu dikatakan kepadanya: gantilah waktu-waktu itu dengan waktu yang lain, maka pelanggaran atas perbudakan kebiasaannya itu dianggapnya sebagai pelanggaran atas kebebasannya. Budak kebiasaan serupa ini merusak kemauan, merusak arti yang sebenarnya dari kebebasan dalam bentuknya yang sesungguhnya.
Disamping itu, ini juga merusak cara berpikir sehat, sebab dengan demikian berarti ia telah ditunjukkan oleh pengaruh hajat jasmani dari segi kebendaannya, yang sudah dibentuk oleh kebiasaan itu. Oleh karena itu banyak orang yang telah melakukan puasa dengan cara yang bermacam-macam, yang secara tekun dilakukannya dalam waktu-waktu tertentu setiap minggu atau setiap bulan. Tetapi Tuhan menghendaki yang lebih mudah buat manusia dengan diwajibkan kepada mereka berpuasa selama beberapa hari yang sudah ditentukan, supaya dalam pada itu semua sama, dengan diberikan pula kesempatan fid-yah. Mereka masing-masing yang telah dibebaskan karena dalam keadaan sakit atau sedang dalam perjalanan dapat mengganti puasanya itu pada kesempatan lain.
Kewajiban berpuasa selama hari-hari yang sudah ditentukan untuk memperkuat arti persaudaraan dan persamaan di hadapan Tuhan, sungguh suatu latihan rohani yang luarbiasa. Semua orang, selama menahan diri sejak fajar hingga malam hari mereka telah melaksanakan persamaan itu antara sesama mereka, sama halnya seperti dalam sembahyang jamaah. Dengan persaudaraan demikian selama itu mereka merasakan adanya suatu perasaan yang mengurangi rasa kelebihan mereka dalam mengecap kenikmatan rejeki yang diberikan Tuhan kepadanya. Dengan demikian puasa berarti memperkuat arti kebebasan, persaudaraan dan persamaan dalam jiwa manusia seperti halnya dengan sembahyang.
Kalau kita menyambut puasa dengan kemauan sendiri dengan penuhkesadaran bahwa perintah Tuhan tak mungkin bertentangan dengan cara-cara berpikir yang sehat, yang telah dapat memahami tujuan hidup dalam bentuknya yang paling tinggi, tahulah kita arti puasa yang dapat membebaskan kita dari budak kebiasaan itu, yang juga sebagai latihan dalam menghadapi kemauan dan arti kebebasan kita sendiri. Disamping itu kita pun sudah diingatkan, bahwa apa yang telah ditentukan manusia terhadap dirinya sendiri - dengan kehendak Tuhan - mengenai batas-batas rohani dan mentalnya sehubungan dengan kebebasan yang dimilikinya untuk melepaskan diri dari beberapa kebiasaan dan nafsunya, ialah cara yang paling baik untuk mencapai martabat iman yang paling tinggi itu. Apabila taklid dalam iman belum dapat disebut iman, melainkan baru Islam yang tanpa iman, maka taklid dalam puasa juga belum dapat disebut puasa. Oleh karena itu orang yang bertaklid menganggap puasanya suatu kekangan dan membatasi kebebasannya - sebaliknya daripada dapat memahami arti pembebasan dari belenggu kebiasaan serta konsumsi rohani dan mental yang sangat besar itu.
Apabila dengan jalan latihan rohani ini manusia telah sampai kepada arti hukum dan rahasia-rahasia alam dan mengetahui pula dimana tempatnya dan tempat anak manusia ini, cintanya kepada sesama anak manusia akan lebih besar lagi, dan semua anak manusia saling cinta dalam Tuhan. Mereka akan saling tolong-menolong untuk kebaikan dan rasa takwa - menjaga diri dari kejahatan. Yang kuat mengasihi yang lemah, yang kaya mengulurkan tangan kepada yang tidak punya. Ini adalah zakat, dan selebihnya sedekah. Dalam sekian banyak ayat Qur’an selalu mengaitkan zakat dengan salat. Kita sudah membaca firman Tuhan:
Disamping itu, ini juga merusak cara berpikir sehat, sebab dengan demikian berarti ia telah ditunjukkan oleh pengaruh hajat jasmani dari segi kebendaannya, yang sudah dibentuk oleh kebiasaan itu. Oleh karena itu banyak orang yang telah melakukan puasa dengan cara yang bermacam-macam, yang secara tekun dilakukannya dalam waktu-waktu tertentu setiap minggu atau setiap bulan. Tetapi Tuhan menghendaki yang lebih mudah buat manusia dengan diwajibkan kepada mereka berpuasa selama beberapa hari yang sudah ditentukan, supaya dalam pada itu semua sama, dengan diberikan pula kesempatan fid-yah. Mereka masing-masing yang telah dibebaskan karena dalam keadaan sakit atau sedang dalam perjalanan dapat mengganti puasanya itu pada kesempatan lain.
Kewajiban berpuasa selama hari-hari yang sudah ditentukan untuk memperkuat arti persaudaraan dan persamaan di hadapan Tuhan, sungguh suatu latihan rohani yang luarbiasa. Semua orang, selama menahan diri sejak fajar hingga malam hari mereka telah melaksanakan persamaan itu antara sesama mereka, sama halnya seperti dalam sembahyang jamaah. Dengan persaudaraan demikian selama itu mereka merasakan adanya suatu perasaan yang mengurangi rasa kelebihan mereka dalam mengecap kenikmatan rejeki yang diberikan Tuhan kepadanya. Dengan demikian puasa berarti memperkuat arti kebebasan, persaudaraan dan persamaan dalam jiwa manusia seperti halnya dengan sembahyang.
Kalau kita menyambut puasa dengan kemauan sendiri dengan penuhkesadaran bahwa perintah Tuhan tak mungkin bertentangan dengan cara-cara berpikir yang sehat, yang telah dapat memahami tujuan hidup dalam bentuknya yang paling tinggi, tahulah kita arti puasa yang dapat membebaskan kita dari budak kebiasaan itu, yang juga sebagai latihan dalam menghadapi kemauan dan arti kebebasan kita sendiri. Disamping itu kita pun sudah diingatkan, bahwa apa yang telah ditentukan manusia terhadap dirinya sendiri - dengan kehendak Tuhan - mengenai batas-batas rohani dan mentalnya sehubungan dengan kebebasan yang dimilikinya untuk melepaskan diri dari beberapa kebiasaan dan nafsunya, ialah cara yang paling baik untuk mencapai martabat iman yang paling tinggi itu. Apabila taklid dalam iman belum dapat disebut iman, melainkan baru Islam yang tanpa iman, maka taklid dalam puasa juga belum dapat disebut puasa. Oleh karena itu orang yang bertaklid menganggap puasanya suatu kekangan dan membatasi kebebasannya - sebaliknya daripada dapat memahami arti pembebasan dari belenggu kebiasaan serta konsumsi rohani dan mental yang sangat besar itu.
Apabila dengan jalan latihan rohani ini manusia telah sampai kepada arti hukum dan rahasia-rahasia alam dan mengetahui pula dimana tempatnya dan tempat anak manusia ini, cintanya kepada sesama anak manusia akan lebih besar lagi, dan semua anak manusia saling cinta dalam Tuhan. Mereka akan saling tolong-menolong untuk kebaikan dan rasa takwa - menjaga diri dari kejahatan. Yang kuat mengasihi yang lemah, yang kaya mengulurkan tangan kepada yang tidak punya. Ini adalah zakat, dan selebihnya sedekah. Dalam sekian banyak ayat Qur’an selalu mengaitkan zakat dengan salat. Kita sudah membaca firman Tuhan:
“Tetapi kebaikan itu ialah orang yang sudah beriman kepada Allah, kepada hari kemudian, malaikat, Kitab dan para nabi; mengeluarkan harta yang dicintainya itu kepada kerabat-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang yang melepaskan perbudakan, mengerjakan salat dan mengeluarkan zakat.” (Qur’an, 2: 177)
“Kamu kerjakanlah sembahyang dan keluarkan pula zakat serta tundukkan kepala (ruku’) bersama orang-orang yang menundukkan kepala.” (Qur’an, 2: 43)
“Beruntunglah orang-orang yang sudah beriman. Mereka yang dengan khusyu’ mengerjakan sembahyang. Mereka yang menjauhkan diri dan percakapan yang tiada berguna. Dan mereka yang mengeluarkan zakat.” (Qur’an, 23: 1-4)
Ayat-ayat yang mengaitkan zakat dengan salat itu banyak sekali.
Apa yang disebutkan dalam Qur’an tentang zakat dan sedekah cukup menyeluruh dan kuat sekali. Dalam melakukan perbuatan baik, sedekah itu terletak pada tempat pertama, orang yang melakukannya akan mendapat pahala yang amat sempurna. Bahkan ia terletak disamping iman kepada Allah, sehingga kita merasa seolah itu sudah hampir sebanding. Tuhan berfirman:
Apa yang disebutkan dalam Qur’an tentang zakat dan sedekah cukup menyeluruh dan kuat sekali. Dalam melakukan perbuatan baik, sedekah itu terletak pada tempat pertama, orang yang melakukannya akan mendapat pahala yang amat sempurna. Bahkan ia terletak disamping iman kepada Allah, sehingga kita merasa seolah itu sudah hampir sebanding. Tuhan berfirman:
“Tangkaplah orang itu dan belenggukanlah. Kemudian campakkan kedalam api menyala. Sesudah itu belitkan dengan rantai yang panjangnya tujuhpuluh hasta. Dahulu ia sungguh tidak beriman kepada Allah Yang Maha Besar. Juga tidak mendorong orang memberi makan orang miskin.” (Qur’an, 69: 30-34)
“... Dan sampaikan berita gembira kepada mereka yang taat. Yaitu mereka, yang apabila disebutkan nama Tuhan hatinya merasa takut karena taatnya, dan mereka yang tabah hati terhadap apa yang menimpa mereka serta mereka yang mengerjakan salat dan menafkahkan sebagian rejeki yang diberikan Tuhan kepada mereka.”’ (Qur’an, 22: 34-35)
“Mereka yang menafkahkan hartanya - baik di waktu malam atau di waktu siang, dengan sembunyi atau terang-terangan, mereka akan mendapat pahala dari Tuhan. Tidak usah mereka takut, juga jangan bersedih hati” (Qur’an, 2: 274)
Qur’an tidak hanya menyebutkan masalah-masalah sedekah serta pahalanya yang akan diberikan Tuhan yang sama seperti pahala orang beriman dan mengerjakan sembahyang, bahkan adab sedekah itu telah dilembagakan pula dengan suatu tatacara yang sungguh baik sekali.
“Bilamana kamu memperlihatkan sedekah itu, itu memang baik sekali. Tetapi kalau pun kamu sembunyikan memberikannya kepada orang fakir, maka itu pun lebih baik lagi buat kamu.” (Qur’an, 2: 271)
“Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik daripada sedekah yang disertai hal-hal yang tidak menyenangkan hati Allah Maha Kaya dan Maha Penyantun. Orang-orang beriman, janganlah kamu hapuskan nilai sedekahmu itu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti hati orang.” (Qur’an, 2: 263-264)
Firman Tuhan itu memberikan pula penjelasan kepada siapa sedekah itu harus diberikan:
Sedekah itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus zakat, orang-orang yang perlu dilunakkan hatinya, untuk melepaskan perbudakan, orang-orang yang dibebani utang, untuk jalan Allah dan mereka yang sedang dalam perjalanan. Inilah yang telah diwajibkan oleh Allah, dan Allah Maha Mengetahui dan Bijaksana.” (Qur’an, 9: 60)
Zakat dan sedekah itu salah satu kewajiban dalam Islam, termasuk salah satu rukun Islam. Tetapi apakah kewajiban ini termasuk ibadat, ataukah masuk bagian akhlak? Tentu ini termasuk ibadat. Semua orang beriman bersaudara, dan iman seseorang belum lagi sempurna sebelum ia mencintai saudaranya seperti mencintai dirinya sendiri. Dengan berpegang pada Nur Ilahi antara sesama mereka, orang-orang beriman saling cinta-mencintai. Kewajiban zakat dan sedekah terikat oleh persaudaraan ini, bukan oleh akhlak dan disiplinnya serta oleh hubungan antar-manusia dengan segala tata-tertibnya. Segala yang terikat oleh persaudaraan, terikat juga oleh iman kepada Allah, dan segala yang terikat oleh iman kepada Allah ialah ibadah. Itu sebabnya maka zakat menjadi salah satu rukun Islam yang lima, dan karena itu pula setelah Nabi wafat Abu Bakr menuntut supaya Muslimin menunaikan zakatnya. Setelah dilihatnya ada sebagian orang yang mau membangkang, Pengganti Muhammad itu melihat pembangkangan ini sebagai suatu kelemahan dalam iman mereka; mereka lebih mengutamakan harta daripada iman, mereka hendak meninggalkan disiplin rohani yang telah ditentukan Qur’an itu. Dengan demikian ini merupakan kemurtadan dari Islam. Karena ‘perang ridda’ itu jugalah Abu Bakr berhasil mengukuhkan kembali sejarah Islam itu selengkapnya, dan yang tetap menjadi kebanggaan sepanjang sejarah.
Dengan fungsi zakat dan sedekah sebagai kewajiban yang bertalian dengan iman dalam disiplin rohanl ia dianggap sebagai salah satu unsur yang harus membentuk kebudayaan dunia. Inilah hikmah yang paling tinggi yang akan mengantarkan manusia mencapai kebahagiaannya. Harta dan segala keserakahan orang memupuk-mupuk harta merupakan sebab timbulnya superioritas (rasa keunggulan) seorang kepada yang lain. Sampai sekarang ia masih merupakan sebab timbulnya penderitaan dunia ini dan sumber pemberontakan dan peperangan selalu. Sampai sekarang mammonisma - penyembahan harta - masih tetap merupakan sebab timbulnya dekadensi moral yang selalu menimpa dunia dan dunia tetap bergelimang dibawah bencana itu. Memupuk-mupuk harta dan keserakahan akan harta itulah yang telah menghilangkan rasa persaudaraan umat manusia, dan membuat manusia satu sama lain saling bermusuhan. Sekiranya pandangan mereka itu lebih sehat dengan pikiran yang lebih luhur, tentu akan mereka lihat bahwa persaudaraan itu lebih kuat menanamkan kebahagiaan daripada harta, mereka akan melihat juga bahwa memberikan harta kepada yang membutuhkan akan lebih terhormat pada Tuhan dan pada manusia daripada orang harus tunduk kepada harta itu. Kalau benar-benar mereka beriman kepada Allah tentu mereka akan saling bersaudara, dan manifestasi persaudaraan ini ialah pertolongan kepada orang yang sedang dalam penderitaan, membantu orang yang membutuhkannya dan dapat pula menghapuskan kemiskinan yang akan menjerumuskan manusia kedalam penderitaan itu.
0 comments:
Post a Comment