3.3. QUR’AN TIDAK DIUBAH-UBAH • PENDAPAT MUIR • PENULISAN QUR’AN PADA ZAMAN NABI • BILA BERSELISIH KEMBALI KEPADA NABI • PENGUMPULAN QUR’AN LANGKAH PERTAMA

PENGANTAR CETAKAN KEDUA
[Tulisan 3 Dari 9]

QUR’AN TIDAK DIUBAH-UBAH
Ia percaya sekali kepada kaum Orientalis dan kepada pendapat mereka. Memang ada segolongan Orientalis yang beranggapan seperti yang dikutipnya itu. Tetapi anggapan mereka ini menunjukkan, bahwa mereka terdorong oleh maksud-maksud yang tak ada hubumgannya dengan ilmu pengetahuan. Hal ini sudah bukan rahasia lagi. Sebagai bukti, cukup apa yang mereka katakan, bahwa versi “Dan membawa berita gembira dengan kedatangan seorang rasul sesudahku, namanya Ahmad,” yang tersebut dalam Surah “Ash-Shaf” (61) ayat 6, adalah ditambahkan sesudah Nabi wafat untuk dijadikan bukti atas kenabian Muhammad dan Risalahnya dari Kitab-kitab Suci sebelum Qur’an.

Andaikata yang berpendapat demikian ini dari kalangan Orientalis yang benar-benar jujur demi ilmu pengetahuan, tentu tidak perlu mereka bersandar kepada argumen semacam itu, yang bagi mereka juga berlaku bahwa Bible itu memang kitab-kitab suci. Kalau mereka memang mau mencari ilmu untuk ilmu, tentu akan mereka samakan Qur’an dengan kitab-kitab suci sebelum itu, yakni menganggapnya sebagai kitab suci juga dengan menyebutkan, bahwa kitab-kitab suci yang sudah dikenal orang sebelumnya adalah wajar, tak perlu lagi dibantah, atau menganggap kitab-kitab suci itu semua sama juga dengan anggapannya terhadap Qur’an. Terhadap keduanya itu pendapat merekapun tentu akan serupa, dengan menentukan bahwa itu diadakan untuk maksud-maksud agama atau politik tertentu juga. Andaikata memang ini pendapat mereka, maka selesailah sudah logika demikian itu. Pendirian mereka tentang adanya perubahan dalam Qur’an untuk maksud politik dan agama tadi, dengan sendirinya jadi gugur pula.

Bagi kaum Muslimin tidak perlu lagi mencari bukti dari kitab-kitab suci itu sesudah raja-raja mereka dan imperium Kristen seperti juga bangsa-bangsa lain di dunia menerimanya dan sesudah orang-orang Kristen sendiri beramai-ramai, bahkan bangsa-bangsa secara keseluruhan, menganut agama Islam. Inilah logika yang berlaku bagi penyelidikan yang murni ilmiah.

Adapun adanya anggapan Taurat dan Injil itu kitab-kitab suci dan menolak sifat demikian pada Qur’an, maka ini adalah hal yang tak diterima oleh ilmu pengetahuan. Sedang pendapat yang mengatakan adanya perubahan dalam Qur’an karena bukti dari Taurat dan Injil, itu adalah omong-kosong, tidak pula diterima oleh logika.

Dari kalangan Orientalis yang paling fanatik sekalipun, sedikit sekali yang beranggapan seburuk itu. Sebaliknya sebagian besar mereka sepakat, bahwa Qur’an yang kita baca sekarang ini, itu jugalah Qur’an yang dibacakan oleh Muhammad kepada kaum Muslimin semasa hidupnya, tanpa suatu cacat atau perubahan apapun.- Mereka ingin sekali menyebutkan hal ini, sekalipun - dalam bentuk kritik - mereka kaitkan dengan cara pengumpulan Qur’an dan penyusunan Surah-surah yang pembahasannya tentu di luar bidang studi ini.
[Kalangan Muslimin sendiri yang sudah mencurahkan perhatiannya dalam seluk-beluk ilmu Qur’an telah menerima bermacam-macam kritik dan sudah mereka tangkis pula. Adapun yang mengenai masalah yang kita hadapi sekarang ini, cukuplah kalau kita mengutip apa yang dikatakan kalangan Orientalis sendiri dalam hal ini, kalau-kalau si Muslim Mesir yang kita bicarakan artikelnya itu akan merasa puas, demikian juga mereka yang masih berpikir semacam dia akan turut merasa puas pula.

PENDAPAT MUIR
Sebenarnya apa yang diterangkan kaum Orientalis dalam hal ini cukup banyak. Tapi coba kita ambil apa yang ditulis oleh Sir William Muir dalam The Life of Mohammad supaya mereka yang sangat berlebih-lebihan dalam memandang sejarah dan dalam memandang diri mereka yang biasanya menerima begitu saja apa yang dikatakan orang tentang pemalsuan dan perubahan Qur’an itu, dapat melihat sendiri. Muir adalah seorang penganut Kristen yang teguh dan yang juga berdakwah untuk itu. Diapun ingin sekali tidak akan membiarkan setiap kesempatan melakukan kritik terhadap Nabi dan Qur’an, dan berusaha memperkuat kritiknya.

Ketika bicara tentang Qur’an dan akurasinya yang sampai kepada kita, Sir William Muir menyebutkan:

“Wahyu Ilahi itu adalah dasar rukun Islam. Membaca beberapa ayat merupakan bagian pokok dari sembahyang sehari-hari yang bersifat umum atau khusus. Melakukan pembacaan ini adalah wajib dan sunah, yang dalam arti agama adalah perbuatan baik yang akan mendapat pahala bagi yang melakukannya. Inilah sunah pertama yang sudah merupakan konsensus. Dan itu pula yang telah diberitakan oleh wahyu. Oleh karena itu yang hafal Qur’an di kalangan Muslimin yang mula-mula itu banyak sekali, kalau bukan semuanya. Sampai-sampai di antara mereka pada awal masa kekuasaan Islam itu ada yang dapat membaca sampai pada ciri-cirinya yang khas. Tradisi Arab telah membantu pula mempermudah pekerjaan ini. Kecintaan mereka luar biasa besarnya. Oleh karena untuk memburu segala yang datang dari para penyairnya tidak mudah dicapai, maka seperti dalam mencatat segala sesuatu yang berhubungan dengan nasab keturunan dan kabilah-kabilah mereka, sudah biasa pula mereka mencatat sajak-sajak itu dalam lembaran hati mereka sendiri. Oleh karena itu daya ingat (memori) mereka tumbuh dengan subur. Kemudian pada masa itu mereka menerima Qur’an dengan persiapan dan dengan jiwa yang hidup. Begitu kuatnya daya ingat sahabat-sahabat Nabi, disertai pula dengan kemauan yang luar biasa hendak nnenghafal Qur’an, sehingga mereka, bersama-sama dengan Nabi dapat mengulang kembali dengan ketelitian yang meyakinkan sekali segala yang diketahui dari pada Nabi sampai pada waktu mereka membacanya itu.”

“Sungguhpun dengan tenaga yang sudah menjadi ciri khas daya ingatnya itu, kita juga bebas untuk tidak melepaskan kepercayaan kita bahwa kumpulan itu adalah satu-satunya sumber. Tetapi ada alasan kita yang akan membuat kita yakin, bahwa sahabat-sahabat Nabi menulis beberapa macam naskah selama masa hidupnya dari berbagai macam bagian dalam Qur’an. Dengan naskah-naskah inilah hampir seluruhnya Qur’an itu ditulis. Pada umumnya tulis-menulis di Mekah sudah dikenal orang jauh sebelum masa kerasulan Muhammad. Tidak hanya seorang saja yang diminta oleh Nabi untuk menuliskan kitab-kitab dan surat-surat itu. Tawanan perang Badr yang dapat mengajarkan tulis-menulis di Mekah sudah dikenal orang jauh sebelum masa kerasulan Muhammad. Tidak hanya seorang saja yang diminta oleh Nabi untuk menuliskan kitab-kitab dan surat-surat itu. Tawanan perang Badr yang dapat mengajarkan tulis-menulis kepada kaum Anshar di Medinah, sebagai imbalannya mereka dibebaskan. Meskipun penduduk Medinah dalam pendidikan tidak sepandai penduduk Mekah, namun banyak juga di antara mereka yang pandai tulis-menulis sejak sebelum Islam. Dengan adanya kepandaian menulis ini, mudah saja kita mengambil kesimpulan tanpa salah, bahwa ayat-ayat yang dihafal menurut ingatan yang sangat teliti itu, itu juga yang dituliskan dengan ketelitian yang sama pula.”

“Kemudian kitapun mengetahui, bahwa Muhammad telah mengutus seorang sahabat atau lebih kepada kabilah-kabilah yang sudah menganut Islam, supaya mengajarkan Qur’an dan mendalami agama. Sering pula kita membaca, bahwa ada utusan-utusan yang pergi membawa perintah tertulis mengenai masalah-masalah agama itu. Sudah tentu mereka membawa apa yang diturunkan oleh wahyu, khususnya yang berhubungan dengan upacara-upacara dan peraturan-peraturan Islam serta apa yang harus dibaca selama melakukan ibadat.”

PENULISAN QUR’AN PADA ZAMAN NABI

“Qur’an sendiripun menentukan adanya itu dalam bentuk tulisan. Begitu juga buku-buku sejarah sudah menentukan demikian, ketika menerangkan tentang Islamnya Umar, tentang adanya sebuah naskah Surat ke-20 [Surah Taha] milik saudaranya yang perempuan dan keluarganya. Umar masuk Islam tiga atau empat tahun sebelum Hijrah. Kalau pada masa permulaan Islam wahyu itu ditulis dan saling dipertukarkan, tatkala jumlah kaum Muslimin masih sedikit dan mengalami pelbagai macam siksaan, maka sudah dapat dipastikan sekali, bahwa naskah-naskah tertulis itu sudah banyak jumlahnya dan sudah banyak pula beredar, ketika Nabi sudah mencapai puncak kekuasaannya dan kitab itu sudah menjadi undang-undang seluruh bangsa Arab.”

BILA BERSELISIH KEMBALI KEPADA NABI

“Demikian halnya Qur’an itu semasa hidup Nabi, dan demikian juga halnya kemudian sesudah Nabi wafat; tetap tercantum dalam kalbu kaum mukmin. Berbagai macam bagiannya sudah tercatat belaka dalam naskah-naskah yang makin hari makin bertambah jumlahnya itu. Kedua sumber itu sudah seharusnya benar-benar cocok. Pada waktu itu pun Qur’an sudah sangat dilindungi sekali, meskipun pada masa Nabi masih hidup, dengan keyakinan yang luarbiasa bahwa itu adalah kalam Allah. Oleh karena itu setiap ada perselisihan mengenai isinya, untuk menghindarkan adanya perselisihan demikian itu, selalu dibawa kepada Nabi sendiri. Dalam hal ini ada beberapa contoh pada kita: ‘Amr bin Mas’ud dan Ubayy bin Ka’b membawa hal itu kepada Nabi. Sesudah Nabi wafat, bila ada perselisihan, selalu kembali kepada teks yang sudah tertulis dan kepada ingatan sahabat-sahabat Nabi yang terdekat serta penulis-penulis wahyu.”

PENGUMPULAN QUR’AN LANGKAH PERTAMA


“Sesudah selesai menghadapi peristiwa Musailima - dalam perang Ridda - penyembelihan Yamama telah menyebabkan kaum Muslimin banyak yang mati, di antaranya tidak sedikit mereka yang telah menghafal Qur’an dengan baik. Ketika itu Umar merasa kuatir akan nasib Qur’an dan teksnya itu; mungkin nanti akan menimbulkan keragu-raguan orang bila mereka yang telah menyimpannya dalam ingatan itu, mengalami suatu hal lalu meninggal semua. Waktu itulah ia pergi menemui Khalifah Abu Bakr dengan mengatakan: “Saya kuatir sekali pembunuhan terhadap mereka yang sudah hafal Qur’an itu akan terjadi lagi di medan pertempuran lain selain Yamama dan akan banyak lagi dari mereka yang akan hilang. Menurut hemat saya, cepat-cepatlah kita bertindak dengan memerintahkan pengumpulan Qur’an.”

“Abu Bakr segera menyetujui pendapat itu. Dengan maksud tersebut ia berkata kepada Zaid bin Thabit, salah seorang Sekretaris Nabi yang besar: “Engkau pemuda yang cerdas dan saya tidak meragukan kau. Engkau adalah penulis wahyu pada Rasulullah s.a.w. dan kau mengikuti Qur’an itu; maka sekarang kumpulkanlah.”

“Oleh karena pekerjaan ini terasa tiba-tiba sekali di luar dugaan, mula-mula Zaid gelisah sekali. Ia masih meragukan gunanya melakukan hal itu dan tidak pula menyuruh orang lain melakukannya. Akan tetapi akhirnya ia mengalah juga pada kehendak Abu Bakr dan Umar yang begitu mendesak. Dia mulai berusaha sungguh-sungguh mengumpulkan surah-surah dan bagian-bagiannya dari segenap penjuru, sampai dapat juga ia mengumpulkan yang tadinya di atas daun-daunan, di atas batu putih, dan yang dihafal orang. Setengahnya ada yang menambahkan, bahwa dia juga mengumpulkannya dari yang ada pada lembaran-lembaran, tulang-tulang bahu dan rusuk unta dan kambing. Usaha Zaid ini mendapat sukses.”

“Ia melakukan itu selama dua atau tiga tahun terus-menerus, mengumpulkan semua bahan-bahan serta menyusun kembali seperti yang ada sekarang ini, atau seperti yang dilakukan Zaid sendiri membaca Qur’an itu di depan Muhammad, demikian orang mengatakan. Sesudah naskah pertama lengkap adanya, oleh Umar itu dipercayakan penyimpanannya kepada Hafsha, puterinya dan isteri Nabi. Kitab yang sudah dihimpun oleh Zaid ini tetap berlaku selama khilafat Umar, sebagai teks yang otentik dan sah.

“Tetapi kemudian terjadi perselisihan mengenai cara membaca, yang timbul baik karena perbedaan naskah Zaid yang tadi atau karena perubahan yang dimasukkan ke dalam naskah-naskah itu yang disalin dari naskah Zaid. Dunia Islam cemas sekali melihat hal ini. Wahyu yang didatangkan dari langit itu “satu,” lalu dimanakah sekarang kesatuannya? Hudhaifa yang pernah berjuang di Armenia dan di Azerbaijan, juga melihat adanya perbedaan Qur’an orang Suria dengan orang Irak.”


0 comments:

Post a Comment