BAGIAN KEDUAPULUHLIMA
HUNAIN DAN TA'IF
[Tulisan 2 Dari 2]
Jadi sahabat-sahabat itu oleh Muhammad diperintahkan berangkat ke Ta’if dan mengepung Thaqif yang dipimpin oleh Malik b. ‘Auf. Ta’if adalah sebuah kota yang sangat kukuh tertutup rapat oleh pintu-pintu gerbang seperti kebanyakan kota-kota negeri Arab ketika itu. Penduduk kota ini sudah punya pengetahuan dalam soal kepung-mengepung dalam peperangan dan punya kekayaan yang cukup besar pula untuk membuat perkubuan yang kuat. Dalam perjalanan itu Muslimin singgah di Liya. Di tempat ini ada sebuah benteng khusus buat Malik b. ‘Auf, yang kemudian mereka hancurkan, demikian juga sebuah kebun kepunyaan pihak Thaqif mereka hancurkan selama dalam perjalanan itu.
Bilamana Muslimin sudah sampai di Ta’if, Nabi memerintahkan pasukannya berhenti dan bermarkas di dekat kota itu. Sahabat-sahabat dikumpulkan dan mereka berunding apa yang akan mereka lakukan. Tetapi pihak Thaqif begitu melihat mereka dari atas perbentengan, dihujaninya mereka dengan serangan panah, sehingga tidak sedikit pihak Muslimin yang terbunuh. Dan tidak pula mudah kaum Muslimin dapat menyerbu benteng-benteng yang sangat kukuh itu. Suatu cara lain harus mereka tempuh bukan seperti yang selama ini mereka lakukan ketika mengepung Quraiza dan Khaibar. Dapatkah kita menduga, bahwa kalau hanya dikepung saja sampai mengalami kelaparan pihak Thaqif itu akan mau menyerah? Dan kalau akan mereka serbu saja, dengan cara baru bagaimana harus mereka lakukan?
Inilah beberapa masalah yang perlu dipikirkan dan akan memakan waktu. Jadi sebaiknya pasukan ini harus ditarik mundur jauh-jauh dari sasaran panah, supaya jangan ada lagi orang-orang Islam yang akan mengalami bencana dan tewas karenanya. Sesudah itu boleh Muhammad memikirkan apa yang harus dilakukannya.
Dengan perintah Nabi ‘a.s. markas itu sekarang dipindahkan jauh dari sasaran panah, dipindahkan ke sebuah tempat yang kemudian setelah Ta’if menyerah dan menerima Islam dibangunnya mesjid Ta’if di tempat itu. Hal ini sudah menjadi suatu keharusan. Anak panah Thaqif sudah menewaskan delapanbelas orang Islam, dan tidak sedikit pula yang telah mendapat luka-luka, diantaranya salah seorang anak Abu Bakr. Disamping tempat itu, yang sudah jauh dari sasaran panah, dipasang pula dua buah kemah dari kulit berwarna merah untuk tempat-tinggal kedua isteri Nabi - Umm Salama dan Zainab - yang sejak ia meninggalkan Medinah, ikut bersama-sama dalam perjalanan menghadapi peristiwa-peristiwa itu. Diantara kedua kemah inilah Muhammad melakukan salat. Dan agaknya Mesjid Ta’if itu pun di tempat ini pula dibangun.
Kaum Muslimin tinggal di tempat itu sambil menantikan apa yang akan ditentukan Tuhan terhadap mereka dan terhadap lawan mereka itu nanti. Ada salah seorang orang Arab gunung berkata kepada Nabi: Orang-orang Thaqif yang dalam benteng itu sama seperti rubah yang di dalam liangnya. Untuk dapat mengeluarkan mereka meminta waktu lama. Kalau dibiarkan saja, juga ia takkan mengganggu. Tetapi Muhammad sudah tidak mau kembali lagi sebelum mendapatkan sesuatu dari pihak Thaqif. Banu Daus [salah satu kabilah yang tinggal di bawah Mekah] yang sudah berpengalaman dalam menggunakan manjaniq3 dan “tank,”4 salah seorang pemimpinnya adalah Tufail, yang sudah bersahabat dengan Muhammad sejak perang Khaibar, dan yang sekarang ikut pula mengepung Ta’if. Orang ini oleh Nabi diutus memintakan bantuan kepada kabilahnya itu.
Kemudian orang ini datang kembali sudah membawa beberapa orang dari golongan itu lengkap dengan alat-alat. Mereka sampai di Ta’if empat hari kemudian setelah kota itu dikepung oleh Muslimin. Disinilah pihak Muslimin menyerang Ta’if dengan manjaniq, dan beberapa orang menyerbu dengan masuk ke dalam “tank” untuk menerobos dinding-dinding benteng itu. Tetapi pihak Ta’if tidak kurang pula pandainya sehingga mereka dapat memaksa lawannya harus melarikan diri juga. Beberapa batang besi mereka panaskan; bilamana sudah mencair, besi itu dilemparkannya ke arah “tank” dan alat itu pun terbakar. Karena takut terbakar juga tentara Muslimin pun menyusup lari dari bawah alat-alat itu. Oleh pihak Thaqif mereka terus diserang dengan panah sehingga banyak pula yang terbunuh.
Jadi perjuangan ini juga tidak berhasil. Pihak Muslimin tidak dapat mengalahkan benteng-benteng yang kukuh itu.
Sesudah itu, kiranya apa pula yang harus mereka lakukan? Lama sekali Muhammad memikirkan hal ini. Tetapi bukankah ia sudah dapat mengalahkan dan mengosongkan Banu Nadzir dari perkampungannya dengan jalan membakar kebun kurma mereka? Sekarang kebun anggur Ta’if jauh lebih berharga daripada kebun kurma Banu Nadzir Apalagi anggur ini sangat terkenal sekali di seluruh tanah Arab yang membuat Ta’if bangga sebagai tempat yang paling subur di seluruh jazirah, dan sebagai wahah, Ta’if seolah surga di tengah-tengah padang sahara.
Perintah Muhammad oleh kaum Muslimin sudah akan dilaksanakan. Mereka akan menebangi dan membakari tanaman-tanaman anggur itu - yang sampai sekarang masih tetap terkenal seperti dulu juga. Melihat hal ini orang-orang Thafiq yakin sekali bahwa Muhammad memang bersungguh-sungguh. Mereka mengutus orang kepadanya supaya kebun itu diambil saja kalau mau, kalau tidak supaya dibiarkan mengingat pertalian keluarga antara dia dengan mereka yang masih berkerabat itu. Muhammad segera menangguhkan hal itu, dan kemudian ia berseru kepada kalangan Thaqif, bahwa barangsiapa dari penduduk Ta’if yang bersedia datang kepadanya, orang itu akan dimerdekakan. Hampir sebanyak duapuluh orang dari mereka lalu melarikan diri dan datang kepadanya. Dari mereka inilah kemudian diketahui, bahwa dalam benteng-benteng itu terdapat persediaan makanan yang cukup untuk waktu lama. Oleh karena itu ia berpendapat bahwa pengepungan ini akan meminta waktu yang panjang, sedang pasukannya sudah mau pulang akan membagi-bagikan barang rampasan perang yang sudah mereka peroleh. Kalau diminta supaya mereka tetap tinggal juga, mungkin mereka akan kehilangan kesabaran. Disamping itu bulan suci pun sudah dekat pula dan perang tidak diperkenankan.
Oleh karena itu ia lebih senang pengepungan itu dibubarkan saja sesudah satu bulan berjalan. Ketika itu bulan Zulhijah, bulan muda sudah keluar. Dengan pasukannya itu ia kembali hendak melakukan umrah, dan diingatkannya pula, bahwa ia sudah bersiap hendak ke Ta’if bila bulan suci sudah lalu.
Muhammad dan kaum Muslimin yang lain sekarang berangkat meninggalkan Ta’if menuju Ji’rana, tempat barang rampasan dan tawanan perang itu ditinggalkan. Di tempat ini mereka berhenti mengadakan pembagian. Seperlima di antaranya oleh Rasul dipisahkan buat dirinya dan yang selebihnya dibaginya kepada para sahabat. Tetapi tatkala mereka di Ji’rana ini, tiba-tiba datang utusan dari pihak Hawazin yang sudah masuk Islam. Mereka ini mengharapkan, supaya harta mereka, wanita dan anak-anak dikembalikan kepada mereka karena sudah sekian lama mereka berpisah, dan sudah sekian lama pula mereka mengalami kepahitan hidup. Utusan itu datang menemui Muhammad. Salah seorang dari mereka berkata:
“Rasulullah, di tempat-tempat berpagar,5. orang-orang tawanan itu terdapat juga bibi-bibimu dari pihak ayah dan pihak ibu, ibu-ibu yang dulu pernah memeliharamu. Jika sekiranya kami yang menyusui Harith b. Abi Syimr atau Nu’man bin’l-Mundhir, kemudian ia datang melihat keadaan kami seperti yang kaualami sekarang ini, tentu kami manfaatkan dan kami mintai belas-kasihannya. Konon pula engkau, yang sudah mendapat pemeliharaan yang terbaik.”
Mereka tidak salah dalam mengingatkan Muhammad akan adanya hubungan dan pertalian keluarga itu. Dari kalangan tawanan perang itu terdapat seorang wanita yang sudah berusia lanjut mendapat perlakuan keras dari tentara Muslimin. Wanita itu berkata kepada mereka: “Kamu tahu, bahwa aku masih saudara susuan dengan kawanmu itu.”
Karena mereka tidak percaya, oleh mereka ia dibawa kepada Muhammad, yang ternyata segera mengenalnya, bahwa wanita itu Syaima’ bint’l-Harith ibn ‘Abd’l-Uzza. Dimintanya ia kedekatnya dan dihamparkannya mantelnya supaya ia duduk. Ia dipersilakan memilih - kalau senang tinggal, boleh tinggal dan kalau ingin pulang akan diantarkan kepada kabilahnya. Tetapi ternyata wanita itu ingin pulang juga kepada masyarakatnya sendiri.
Meningkat hubungan Muhammad dengan mereka yang datang menyerahkan diri dari Hawazin itu demikian rupa, sudah wajar sekali apabila ia bersikap penuh kasih sayang kepada mereka dan memenuhi pula permintaan mereka. Sejak dahulu memang demikian inilah sifatnya, kepada siapa saja yang pernah mengulurkan tangan kepadanya. Tahu berterima kasih dan mengingat budi orang sudah menjadi bawaan dan sifatnya.
Setelah mendengar kata-kata mereka itu ia bertanya:
“Anak-anak dan isteri-isteri kamu ataukah harta kamu yang lebih kamu sukai?”
“Rasulullah,” jawab mereka, “kami disuruh memilih antara harta dengan sanak keluarga kami? Mengembalikan isteri-isteri dan anak-anak kami tentu itulah yang kami sukai.”
Lalu kata Nabi ‘a.s.;
“Apa yang ada padaku dan pada Banu ‘Abd’l-Muttalib, itu akan kuserahkan kembali kepadamu. Bilamana nanti sudah selesai aku memimpin orang salat lohor hendaklah kamu berdiri dan katakan: ‘Kami meminta bantuan Rasulullah kepada kaum Muslimin dan meminta bantuan kaum Muslimin kepada Rasulullah mengenai anak-anak kami dan wanita-wanita kami.’ Maka ketika itu akan kuserahkan kepadamu, dan akan kumintakan buat kamu.”
Setelah apa yang diucapkan Nabi itu dilaksanakan oleh Hawazin, ia berkata lagi:
“Apa yang ada padaku dan pada Banu ‘Abd’l-Muttalib, itu akan kuserahkan kembali kepadamu.”
Ketika itu juga kaum Muhajirin berkata:
“Apa yang ada pada kami, itu kami serahkan kepada Rasulullah.”
Dan ini juga yang dikatakan oleh kaum Anshar.
Tetapi Aqra’ ibn Habis atas nama Tamim dan ‘Uyaina b. Hishn menolak, demikian juga Abbas b. Mirdas atas nama Banu Sulaim. Akan tetapi Banu Sulaim sendiri tidak mengakui penolakan Abbas itu. Dalam hal ini Nabi berkata:
“Barangsiapa mau mempertahankan haknya atas tawanan itu, maka untuk setiap orang ia akan mendapat ganti enam bagian dari tawanan yang mula-mula didapat.”
Dengan demikian wanita-wanita dan anak-anak Hawazin itu dikembalikan kepada kabilahnya setelah mereka menyatakan diri masuk Islam. Kepada utusan Hawazin itu Muhammad menanyakan Malik b. ‘Auf. Setelah diberitahukan bahwa orang itu masih di Ta’if dengan Thaqif, dimintanya kepada mereka supaya disampaikan: kalau dia mau datang dengan sudah menerima Islam, maka keluarga dan harta bendanya akan dikembalikan dan akan diberi pula seratus ekor unta.
Sekarang orang mulai merasa kuatir - kalau Muhammad memberikan ini kepada setiap utusan yang datang - rampasan perang yang menjadi bagian mereka akan jadi berkurang. Oleh karena itu mereka mendesak supaya tiap-tiap orang mengambil bagiannya. Dan mereka terus saling berbisik. Bisikan demikian ini tampaknya sampai juga kepada Nabi, yang dalam hal ini ia lalu berdiri di samping seekor unta, diambilnya seutas bulu dari ponok unta itu, dan sambil dipegang dengan jari dan diacungkan ke atas ia berkata:
“Saudara-saudara.6 Demi Allah! Bagianku dari harta rampasan dan dari bulu ini hanya seperlima; ini pun sudah dikembalikan kepada kamu.” Kemudian dimintanya kepada mereka masing-masing supaya harta rampasan itu dikembalikan dan dengan demikian dapat dibagi secara adil. “Barangsiapa mengambil ini secara tidak adil sekalipun hanya sebentar jarum, maka buat yang bersangkutan ini suatu cemar, api dan aib sampai hari kiamat.”
Muhammad mengatakan itu dengan sikap marah setelah mantelnya yang mereka ambil dikembalikan, dan setelah mengatakan kepada mereka: “Kembalikan mantelku itu, saudara-saudara. Demi Allah, andaikata kamu mempunyai ternak sebanyak pohon di Tihama ini, tentu kubagi-bagikan kepada kamu, kemudian akan kamu lihat bahwa aku bukan orang yang kikir, pengecut dan pembohong.”
Kemudian rampasan perang itu dibagi lima dan yang seperlima diberikan kepada mereka yang paling sengit memusuhinya. Seratus ekor unta diberikan masing-masing kepada Abu Sufyan dan Mu’awiya anaknya, Harith bin’l-Harith b. Kalada, Harith b. Hasyim, Suhail b. ‘Amr, Huwaitib b. ‘Abd’l-‘Uzza, kepada bangsawan-bangsawan dan kepada beberapa pemuka kabilah yang telah mulai lunak hatinya setelah pembebasan Mekah. Kepada mereka yang kekuasaan dan kedudukannya kurang dari yang tadi, diberi lima puluh ekor unta. Jumlah yang mendapat bagian itu mencapai puluhan orang. Ketika itu Muhammad menunjukkan sikap sangat ramah dan murah hati, yang membuat orang yang tadinya sangat memusuhinya, lidah mereka telah berbalik jadi memujinya. Tiada seorang dari mereka yang perlu diambil hatinya itu yang tidak dikabulkan segala keperluannya.
Ketika Abbas b. Mirdas mendapat beberapa ekor unta ia tidak senang hati dan mencela karena menurut anggapannya ‘Uyaina, Aqra’ dan yang lain tampaknya lebih diutamakan. Lalu Nabi berkata: “Temui dia dan berilah lagi supaya dia puas dan diam.”7 Lalu diberi lagi sampai dia puas. Dan itulah yang membuat dia diam.
Akan tetapi tindakan Nabi mengambil hati orang-orang yang tadinya merupakan musuh besar itu, telah menjadi bahan pembicaraan di kalangan Anshar, dan satu sama lain mereka berkata:
“Rasulullah telah bertemu dengan masyarakatnya sendiri.” Dalam hal ini Sa’d b. ‘Ubada berpendapat akan meneruskan kata-kata Anshar itu kepada Nabi dan akan mendukung pula pendapat mereka itu
“Sekarang kumpulkan masyarakatmu di tempat berpagar ini,”8 kata Nabi. Setelah oleh Sa’d mereka dikumpulkan dan kemudian Nabi datang, maka terjadi dialog berikut:
Muhammad: “Saudara-saudara kaum Anshar. Suatu desas-desus9 berasal dari kamu yang telah disampaikan kepadaku itu merupakan suatu perasaan yang ada dalam hatirnu terhadap diriku, bukan? Bukankah kamu dalam kesesatan ketika aku datang lalu Tuhan membimbing kamu? Kamu dalam kesengsaraan lalu Tuhan memberikan kecukupan kepadamu, kamu dalam permusuhan, Tuhan mempersekutukan kamu?”
Anshar: “Ya, memang! Tuhan dan Rasul juga yang lebih bermurah hati.”
Muhammad: “Saudara-saudara kaum Anshar. Kamu tidak menjawab kata-kataku?”
Anshar: “Dengan apa harus kami jawab, ya Rasulullah? Segala kemurahan hati dan kebaikan itu ada pada Allah dan Rasul-Nya juga.”
Muhammad: “Ya, sungguh, demi Allah! Kalau kamu mau, tentu kamu masih dapat mengatakan - kamu benar dan pasti dibenarkan: ‘Engkau datang kepada kami didustakan orang, kamilah yang mempercayaimu. Engkau ditinggalkan orang, kamilah yang menolongmu. Engkau diusir, kamilah yang memberimu tempat. Engkau dalam sengsara, kami yang menghiburmu.’ Saudara-saudara dari Anshar! Adakah sekelumit juga rasa keduniaan itu dalam hati kamu? Dengan itu aku telah mengambil hati suatu golongan supaya mereka sudi menerima Islam, sedang terhadap keislamanmu aku sudah percaya. Tidakkah kamu rela, saudara-saudara Anshar, apabila orang-orang itu pergi membawa karnbing, membawa unta, sedang kamu pulang membawa Rasulullah ke tempat kamu? Demi Dia Yang memegang hidup Muhammad! Kalau tidak karena hijrah, tentu aku termasuk orang Anshar. Jika orang menempuh suatu jalan di celah gunung, dan Anshar menempuh jalan yang lain, niscaya aku akan menempuh jalan Anshar. Allahuma ya Allah, rahmatilah orang-orang Anshar, anak-anak Anshar dan cucu-cucu Anshar.”
Semua itu oleh Nabi diucapkan dengan kata-kata penuh keharuan, penuh rasa cinta dan kasih sayang kepada mereka yang pernah memberikan ikrar, pernah memberikan pertolongan dan satu sama lain saling memberikan kekuatan. Begitu besar keharuannya itu, sehingga orang-orang Anshar pun menangis, sambil berkata, “Kami rela dengan Rasulullah sebagai bagian kami.”
Dengan demikian Nabi telah memperlihatkan ketidaksukaannya pada harta yang telah diperoleh sebagai rampasan perang di Hunain itu, yang sebenarnya belum pernah ada suatu rampasan perang diperoleh sebanyak itu. Ia memperlihatkan ketidaksukaannya pada harta itu sebagai langkah dalam mengambil hati mereka - yang dalam beberapa minggu yang lalu masih musyrik - dapat melihat bahwa dalam agama yang baru itu ada kebahagiaan hidup dunia dan akhirat. Kalau dalam membagi harta itu Muhammad sendiri sudah merasa payah sekali sehingga menimbulkan pertanyaan di kalangan Muslimin; dan kalau pun ini telah membawa kemarahan pihak Anshar karena ia telah bermurah hati kepada mereka yang perlu dijinakkan itu, namun dengan demikian ia telah memperlihatkan sikap yang adil, pandangan yang jauh serta kebijaksanaan politik yang baik sekali. Dengan demikian ia telah berhasil mengajak ribuan orang Arab ini - semua dengan senang hati, dengan perasaan lega - bersedia memberikan nyawanya demi jalan Allah.
Selanjutnya Rasul pun berangkat dari Ji’rana menuju Mekah, hendak menunaikan umrah. Selesai melakukan umrah ia menunjuk ‘Attab b. Asid sebagai tenaga pengajar untuk Mekah dengan didampingi oleh Mu’adh b. Jabal guna mengajar orang-orang memperdalam agama dan mengajarkan Qur’an.
Ia kembali pulang ke Medinah bersama orang-orang Anshar dan Muhajirin. Sementara Nabi tinggal di kota ini lahir pula anaknya Ibrahim, dan selama beberapa waktu itu, setelah agak merasakan adanya ketenangan hidup, kemudian ia pun harus bersiap-siap pula menghadapi perang Tabuk di Syam.
Bilamana Muslimin sudah sampai di Ta’if, Nabi memerintahkan pasukannya berhenti dan bermarkas di dekat kota itu. Sahabat-sahabat dikumpulkan dan mereka berunding apa yang akan mereka lakukan. Tetapi pihak Thaqif begitu melihat mereka dari atas perbentengan, dihujaninya mereka dengan serangan panah, sehingga tidak sedikit pihak Muslimin yang terbunuh. Dan tidak pula mudah kaum Muslimin dapat menyerbu benteng-benteng yang sangat kukuh itu. Suatu cara lain harus mereka tempuh bukan seperti yang selama ini mereka lakukan ketika mengepung Quraiza dan Khaibar. Dapatkah kita menduga, bahwa kalau hanya dikepung saja sampai mengalami kelaparan pihak Thaqif itu akan mau menyerah? Dan kalau akan mereka serbu saja, dengan cara baru bagaimana harus mereka lakukan?
Inilah beberapa masalah yang perlu dipikirkan dan akan memakan waktu. Jadi sebaiknya pasukan ini harus ditarik mundur jauh-jauh dari sasaran panah, supaya jangan ada lagi orang-orang Islam yang akan mengalami bencana dan tewas karenanya. Sesudah itu boleh Muhammad memikirkan apa yang harus dilakukannya.
Dengan perintah Nabi ‘a.s. markas itu sekarang dipindahkan jauh dari sasaran panah, dipindahkan ke sebuah tempat yang kemudian setelah Ta’if menyerah dan menerima Islam dibangunnya mesjid Ta’if di tempat itu. Hal ini sudah menjadi suatu keharusan. Anak panah Thaqif sudah menewaskan delapanbelas orang Islam, dan tidak sedikit pula yang telah mendapat luka-luka, diantaranya salah seorang anak Abu Bakr. Disamping tempat itu, yang sudah jauh dari sasaran panah, dipasang pula dua buah kemah dari kulit berwarna merah untuk tempat-tinggal kedua isteri Nabi - Umm Salama dan Zainab - yang sejak ia meninggalkan Medinah, ikut bersama-sama dalam perjalanan menghadapi peristiwa-peristiwa itu. Diantara kedua kemah inilah Muhammad melakukan salat. Dan agaknya Mesjid Ta’if itu pun di tempat ini pula dibangun.
Kaum Muslimin tinggal di tempat itu sambil menantikan apa yang akan ditentukan Tuhan terhadap mereka dan terhadap lawan mereka itu nanti. Ada salah seorang orang Arab gunung berkata kepada Nabi: Orang-orang Thaqif yang dalam benteng itu sama seperti rubah yang di dalam liangnya. Untuk dapat mengeluarkan mereka meminta waktu lama. Kalau dibiarkan saja, juga ia takkan mengganggu. Tetapi Muhammad sudah tidak mau kembali lagi sebelum mendapatkan sesuatu dari pihak Thaqif. Banu Daus [salah satu kabilah yang tinggal di bawah Mekah] yang sudah berpengalaman dalam menggunakan manjaniq3 dan “tank,”4 salah seorang pemimpinnya adalah Tufail, yang sudah bersahabat dengan Muhammad sejak perang Khaibar, dan yang sekarang ikut pula mengepung Ta’if. Orang ini oleh Nabi diutus memintakan bantuan kepada kabilahnya itu.
Kemudian orang ini datang kembali sudah membawa beberapa orang dari golongan itu lengkap dengan alat-alat. Mereka sampai di Ta’if empat hari kemudian setelah kota itu dikepung oleh Muslimin. Disinilah pihak Muslimin menyerang Ta’if dengan manjaniq, dan beberapa orang menyerbu dengan masuk ke dalam “tank” untuk menerobos dinding-dinding benteng itu. Tetapi pihak Ta’if tidak kurang pula pandainya sehingga mereka dapat memaksa lawannya harus melarikan diri juga. Beberapa batang besi mereka panaskan; bilamana sudah mencair, besi itu dilemparkannya ke arah “tank” dan alat itu pun terbakar. Karena takut terbakar juga tentara Muslimin pun menyusup lari dari bawah alat-alat itu. Oleh pihak Thaqif mereka terus diserang dengan panah sehingga banyak pula yang terbunuh.
Jadi perjuangan ini juga tidak berhasil. Pihak Muslimin tidak dapat mengalahkan benteng-benteng yang kukuh itu.
Sesudah itu, kiranya apa pula yang harus mereka lakukan? Lama sekali Muhammad memikirkan hal ini. Tetapi bukankah ia sudah dapat mengalahkan dan mengosongkan Banu Nadzir dari perkampungannya dengan jalan membakar kebun kurma mereka? Sekarang kebun anggur Ta’if jauh lebih berharga daripada kebun kurma Banu Nadzir Apalagi anggur ini sangat terkenal sekali di seluruh tanah Arab yang membuat Ta’if bangga sebagai tempat yang paling subur di seluruh jazirah, dan sebagai wahah, Ta’if seolah surga di tengah-tengah padang sahara.
Perintah Muhammad oleh kaum Muslimin sudah akan dilaksanakan. Mereka akan menebangi dan membakari tanaman-tanaman anggur itu - yang sampai sekarang masih tetap terkenal seperti dulu juga. Melihat hal ini orang-orang Thafiq yakin sekali bahwa Muhammad memang bersungguh-sungguh. Mereka mengutus orang kepadanya supaya kebun itu diambil saja kalau mau, kalau tidak supaya dibiarkan mengingat pertalian keluarga antara dia dengan mereka yang masih berkerabat itu. Muhammad segera menangguhkan hal itu, dan kemudian ia berseru kepada kalangan Thaqif, bahwa barangsiapa dari penduduk Ta’if yang bersedia datang kepadanya, orang itu akan dimerdekakan. Hampir sebanyak duapuluh orang dari mereka lalu melarikan diri dan datang kepadanya. Dari mereka inilah kemudian diketahui, bahwa dalam benteng-benteng itu terdapat persediaan makanan yang cukup untuk waktu lama. Oleh karena itu ia berpendapat bahwa pengepungan ini akan meminta waktu yang panjang, sedang pasukannya sudah mau pulang akan membagi-bagikan barang rampasan perang yang sudah mereka peroleh. Kalau diminta supaya mereka tetap tinggal juga, mungkin mereka akan kehilangan kesabaran. Disamping itu bulan suci pun sudah dekat pula dan perang tidak diperkenankan.
Oleh karena itu ia lebih senang pengepungan itu dibubarkan saja sesudah satu bulan berjalan. Ketika itu bulan Zulhijah, bulan muda sudah keluar. Dengan pasukannya itu ia kembali hendak melakukan umrah, dan diingatkannya pula, bahwa ia sudah bersiap hendak ke Ta’if bila bulan suci sudah lalu.
Muhammad dan kaum Muslimin yang lain sekarang berangkat meninggalkan Ta’if menuju Ji’rana, tempat barang rampasan dan tawanan perang itu ditinggalkan. Di tempat ini mereka berhenti mengadakan pembagian. Seperlima di antaranya oleh Rasul dipisahkan buat dirinya dan yang selebihnya dibaginya kepada para sahabat. Tetapi tatkala mereka di Ji’rana ini, tiba-tiba datang utusan dari pihak Hawazin yang sudah masuk Islam. Mereka ini mengharapkan, supaya harta mereka, wanita dan anak-anak dikembalikan kepada mereka karena sudah sekian lama mereka berpisah, dan sudah sekian lama pula mereka mengalami kepahitan hidup. Utusan itu datang menemui Muhammad. Salah seorang dari mereka berkata:
“Rasulullah, di tempat-tempat berpagar,5. orang-orang tawanan itu terdapat juga bibi-bibimu dari pihak ayah dan pihak ibu, ibu-ibu yang dulu pernah memeliharamu. Jika sekiranya kami yang menyusui Harith b. Abi Syimr atau Nu’man bin’l-Mundhir, kemudian ia datang melihat keadaan kami seperti yang kaualami sekarang ini, tentu kami manfaatkan dan kami mintai belas-kasihannya. Konon pula engkau, yang sudah mendapat pemeliharaan yang terbaik.”
Mereka tidak salah dalam mengingatkan Muhammad akan adanya hubungan dan pertalian keluarga itu. Dari kalangan tawanan perang itu terdapat seorang wanita yang sudah berusia lanjut mendapat perlakuan keras dari tentara Muslimin. Wanita itu berkata kepada mereka: “Kamu tahu, bahwa aku masih saudara susuan dengan kawanmu itu.”
Karena mereka tidak percaya, oleh mereka ia dibawa kepada Muhammad, yang ternyata segera mengenalnya, bahwa wanita itu Syaima’ bint’l-Harith ibn ‘Abd’l-Uzza. Dimintanya ia kedekatnya dan dihamparkannya mantelnya supaya ia duduk. Ia dipersilakan memilih - kalau senang tinggal, boleh tinggal dan kalau ingin pulang akan diantarkan kepada kabilahnya. Tetapi ternyata wanita itu ingin pulang juga kepada masyarakatnya sendiri.
Meningkat hubungan Muhammad dengan mereka yang datang menyerahkan diri dari Hawazin itu demikian rupa, sudah wajar sekali apabila ia bersikap penuh kasih sayang kepada mereka dan memenuhi pula permintaan mereka. Sejak dahulu memang demikian inilah sifatnya, kepada siapa saja yang pernah mengulurkan tangan kepadanya. Tahu berterima kasih dan mengingat budi orang sudah menjadi bawaan dan sifatnya.
Setelah mendengar kata-kata mereka itu ia bertanya:
“Anak-anak dan isteri-isteri kamu ataukah harta kamu yang lebih kamu sukai?”
“Rasulullah,” jawab mereka, “kami disuruh memilih antara harta dengan sanak keluarga kami? Mengembalikan isteri-isteri dan anak-anak kami tentu itulah yang kami sukai.”
Lalu kata Nabi ‘a.s.;
“Apa yang ada padaku dan pada Banu ‘Abd’l-Muttalib, itu akan kuserahkan kembali kepadamu. Bilamana nanti sudah selesai aku memimpin orang salat lohor hendaklah kamu berdiri dan katakan: ‘Kami meminta bantuan Rasulullah kepada kaum Muslimin dan meminta bantuan kaum Muslimin kepada Rasulullah mengenai anak-anak kami dan wanita-wanita kami.’ Maka ketika itu akan kuserahkan kepadamu, dan akan kumintakan buat kamu.”
Setelah apa yang diucapkan Nabi itu dilaksanakan oleh Hawazin, ia berkata lagi:
“Apa yang ada padaku dan pada Banu ‘Abd’l-Muttalib, itu akan kuserahkan kembali kepadamu.”
Ketika itu juga kaum Muhajirin berkata:
“Apa yang ada pada kami, itu kami serahkan kepada Rasulullah.”
Dan ini juga yang dikatakan oleh kaum Anshar.
Tetapi Aqra’ ibn Habis atas nama Tamim dan ‘Uyaina b. Hishn menolak, demikian juga Abbas b. Mirdas atas nama Banu Sulaim. Akan tetapi Banu Sulaim sendiri tidak mengakui penolakan Abbas itu. Dalam hal ini Nabi berkata:
“Barangsiapa mau mempertahankan haknya atas tawanan itu, maka untuk setiap orang ia akan mendapat ganti enam bagian dari tawanan yang mula-mula didapat.”
Dengan demikian wanita-wanita dan anak-anak Hawazin itu dikembalikan kepada kabilahnya setelah mereka menyatakan diri masuk Islam. Kepada utusan Hawazin itu Muhammad menanyakan Malik b. ‘Auf. Setelah diberitahukan bahwa orang itu masih di Ta’if dengan Thaqif, dimintanya kepada mereka supaya disampaikan: kalau dia mau datang dengan sudah menerima Islam, maka keluarga dan harta bendanya akan dikembalikan dan akan diberi pula seratus ekor unta.
Sekarang orang mulai merasa kuatir - kalau Muhammad memberikan ini kepada setiap utusan yang datang - rampasan perang yang menjadi bagian mereka akan jadi berkurang. Oleh karena itu mereka mendesak supaya tiap-tiap orang mengambil bagiannya. Dan mereka terus saling berbisik. Bisikan demikian ini tampaknya sampai juga kepada Nabi, yang dalam hal ini ia lalu berdiri di samping seekor unta, diambilnya seutas bulu dari ponok unta itu, dan sambil dipegang dengan jari dan diacungkan ke atas ia berkata:
“Saudara-saudara.6 Demi Allah! Bagianku dari harta rampasan dan dari bulu ini hanya seperlima; ini pun sudah dikembalikan kepada kamu.” Kemudian dimintanya kepada mereka masing-masing supaya harta rampasan itu dikembalikan dan dengan demikian dapat dibagi secara adil. “Barangsiapa mengambil ini secara tidak adil sekalipun hanya sebentar jarum, maka buat yang bersangkutan ini suatu cemar, api dan aib sampai hari kiamat.”
Muhammad mengatakan itu dengan sikap marah setelah mantelnya yang mereka ambil dikembalikan, dan setelah mengatakan kepada mereka: “Kembalikan mantelku itu, saudara-saudara. Demi Allah, andaikata kamu mempunyai ternak sebanyak pohon di Tihama ini, tentu kubagi-bagikan kepada kamu, kemudian akan kamu lihat bahwa aku bukan orang yang kikir, pengecut dan pembohong.”
Kemudian rampasan perang itu dibagi lima dan yang seperlima diberikan kepada mereka yang paling sengit memusuhinya. Seratus ekor unta diberikan masing-masing kepada Abu Sufyan dan Mu’awiya anaknya, Harith bin’l-Harith b. Kalada, Harith b. Hasyim, Suhail b. ‘Amr, Huwaitib b. ‘Abd’l-‘Uzza, kepada bangsawan-bangsawan dan kepada beberapa pemuka kabilah yang telah mulai lunak hatinya setelah pembebasan Mekah. Kepada mereka yang kekuasaan dan kedudukannya kurang dari yang tadi, diberi lima puluh ekor unta. Jumlah yang mendapat bagian itu mencapai puluhan orang. Ketika itu Muhammad menunjukkan sikap sangat ramah dan murah hati, yang membuat orang yang tadinya sangat memusuhinya, lidah mereka telah berbalik jadi memujinya. Tiada seorang dari mereka yang perlu diambil hatinya itu yang tidak dikabulkan segala keperluannya.
Ketika Abbas b. Mirdas mendapat beberapa ekor unta ia tidak senang hati dan mencela karena menurut anggapannya ‘Uyaina, Aqra’ dan yang lain tampaknya lebih diutamakan. Lalu Nabi berkata: “Temui dia dan berilah lagi supaya dia puas dan diam.”7 Lalu diberi lagi sampai dia puas. Dan itulah yang membuat dia diam.
Akan tetapi tindakan Nabi mengambil hati orang-orang yang tadinya merupakan musuh besar itu, telah menjadi bahan pembicaraan di kalangan Anshar, dan satu sama lain mereka berkata:
“Rasulullah telah bertemu dengan masyarakatnya sendiri.” Dalam hal ini Sa’d b. ‘Ubada berpendapat akan meneruskan kata-kata Anshar itu kepada Nabi dan akan mendukung pula pendapat mereka itu
“Sekarang kumpulkan masyarakatmu di tempat berpagar ini,”8 kata Nabi. Setelah oleh Sa’d mereka dikumpulkan dan kemudian Nabi datang, maka terjadi dialog berikut:
Muhammad: “Saudara-saudara kaum Anshar. Suatu desas-desus9 berasal dari kamu yang telah disampaikan kepadaku itu merupakan suatu perasaan yang ada dalam hatirnu terhadap diriku, bukan? Bukankah kamu dalam kesesatan ketika aku datang lalu Tuhan membimbing kamu? Kamu dalam kesengsaraan lalu Tuhan memberikan kecukupan kepadamu, kamu dalam permusuhan, Tuhan mempersekutukan kamu?”
Anshar: “Ya, memang! Tuhan dan Rasul juga yang lebih bermurah hati.”
Muhammad: “Saudara-saudara kaum Anshar. Kamu tidak menjawab kata-kataku?”
Anshar: “Dengan apa harus kami jawab, ya Rasulullah? Segala kemurahan hati dan kebaikan itu ada pada Allah dan Rasul-Nya juga.”
Muhammad: “Ya, sungguh, demi Allah! Kalau kamu mau, tentu kamu masih dapat mengatakan - kamu benar dan pasti dibenarkan: ‘Engkau datang kepada kami didustakan orang, kamilah yang mempercayaimu. Engkau ditinggalkan orang, kamilah yang menolongmu. Engkau diusir, kamilah yang memberimu tempat. Engkau dalam sengsara, kami yang menghiburmu.’ Saudara-saudara dari Anshar! Adakah sekelumit juga rasa keduniaan itu dalam hati kamu? Dengan itu aku telah mengambil hati suatu golongan supaya mereka sudi menerima Islam, sedang terhadap keislamanmu aku sudah percaya. Tidakkah kamu rela, saudara-saudara Anshar, apabila orang-orang itu pergi membawa karnbing, membawa unta, sedang kamu pulang membawa Rasulullah ke tempat kamu? Demi Dia Yang memegang hidup Muhammad! Kalau tidak karena hijrah, tentu aku termasuk orang Anshar. Jika orang menempuh suatu jalan di celah gunung, dan Anshar menempuh jalan yang lain, niscaya aku akan menempuh jalan Anshar. Allahuma ya Allah, rahmatilah orang-orang Anshar, anak-anak Anshar dan cucu-cucu Anshar.”
Semua itu oleh Nabi diucapkan dengan kata-kata penuh keharuan, penuh rasa cinta dan kasih sayang kepada mereka yang pernah memberikan ikrar, pernah memberikan pertolongan dan satu sama lain saling memberikan kekuatan. Begitu besar keharuannya itu, sehingga orang-orang Anshar pun menangis, sambil berkata, “Kami rela dengan Rasulullah sebagai bagian kami.”
Dengan demikian Nabi telah memperlihatkan ketidaksukaannya pada harta yang telah diperoleh sebagai rampasan perang di Hunain itu, yang sebenarnya belum pernah ada suatu rampasan perang diperoleh sebanyak itu. Ia memperlihatkan ketidaksukaannya pada harta itu sebagai langkah dalam mengambil hati mereka - yang dalam beberapa minggu yang lalu masih musyrik - dapat melihat bahwa dalam agama yang baru itu ada kebahagiaan hidup dunia dan akhirat. Kalau dalam membagi harta itu Muhammad sendiri sudah merasa payah sekali sehingga menimbulkan pertanyaan di kalangan Muslimin; dan kalau pun ini telah membawa kemarahan pihak Anshar karena ia telah bermurah hati kepada mereka yang perlu dijinakkan itu, namun dengan demikian ia telah memperlihatkan sikap yang adil, pandangan yang jauh serta kebijaksanaan politik yang baik sekali. Dengan demikian ia telah berhasil mengajak ribuan orang Arab ini - semua dengan senang hati, dengan perasaan lega - bersedia memberikan nyawanya demi jalan Allah.
Selanjutnya Rasul pun berangkat dari Ji’rana menuju Mekah, hendak menunaikan umrah. Selesai melakukan umrah ia menunjuk ‘Attab b. Asid sebagai tenaga pengajar untuk Mekah dengan didampingi oleh Mu’adh b. Jabal guna mengajar orang-orang memperdalam agama dan mengajarkan Qur’an.
Ia kembali pulang ke Medinah bersama orang-orang Anshar dan Muhajirin. Sementara Nabi tinggal di kota ini lahir pula anaknya Ibrahim, dan selama beberapa waktu itu, setelah agak merasakan adanya ketenangan hidup, kemudian ia pun harus bersiap-siap pula menghadapi perang Tabuk di Syam.
Catatan kaki:
3 Sebuah pesawat pelempar batu (junuq). Mungkin sama dengan ballista yang biasa digunakan dalam peperangan dahulu kala (A).
4 Aslinya, dabbaba; dabba melata perlahan-lahan, yakni semacam alat dibuat daripada kayu dan kulit, orang masuk ke dalam alat tersebut lalu mendekat benteng yang sedang dikepung untuk dilubangi atau dibongkar dan mereka terlindung dan serangan yang datang dan atas (LA) mungkin dapat disamakan dengan testudo semacam alat perang dahulu kala, dari bahasa Latin, berarti kura-kura atau kulitnya yang dapat melindungi badan. Dalam pengertian sekarang kira-kira sama dengan tank (A).
5 Hazira, ‘segala yang dilingkungi sesuatu, kadang terdiri dari buluh dan papan’ (LA) yakni tempat berpagar (A).
6 Ayyuhan nas, harfiah: ‘Hai manusia’ (A).
7 Iqta’u anni lisanahu, yakni ‘berilah lagi supaya dia puas dan diam’ (LA) Harfiah, ‘potongkan lidahnya tentang aku’ (A).
8 Lihat catatan bawah halaman 531 (A).
9 Qalatun, ‘Banyak bicara yang akan menimbulkan permusuhan’ (N), yakni desas-desus (A).
3 Sebuah pesawat pelempar batu (junuq). Mungkin sama dengan ballista yang biasa digunakan dalam peperangan dahulu kala (A).
4 Aslinya, dabbaba; dabba melata perlahan-lahan, yakni semacam alat dibuat daripada kayu dan kulit, orang masuk ke dalam alat tersebut lalu mendekat benteng yang sedang dikepung untuk dilubangi atau dibongkar dan mereka terlindung dan serangan yang datang dan atas (LA) mungkin dapat disamakan dengan testudo semacam alat perang dahulu kala, dari bahasa Latin, berarti kura-kura atau kulitnya yang dapat melindungi badan. Dalam pengertian sekarang kira-kira sama dengan tank (A).
5 Hazira, ‘segala yang dilingkungi sesuatu, kadang terdiri dari buluh dan papan’ (LA) yakni tempat berpagar (A).
6 Ayyuhan nas, harfiah: ‘Hai manusia’ (A).
7 Iqta’u anni lisanahu, yakni ‘berilah lagi supaya dia puas dan diam’ (LA) Harfiah, ‘potongkan lidahnya tentang aku’ (A).
8 Lihat catatan bawah halaman 531 (A).
9 Qalatun, ‘Banyak bicara yang akan menimbulkan permusuhan’ (N), yakni desas-desus (A).
0 comments:
Post a Comment