BAGIAN KEDUAPULUHEMPAT
PEMBEBASAN MEKKAH
[Tulisan 3 Dari 3]
PEMBEBASAN MEKKAH
[Tulisan 3 Dari 3]
Tetapi Muhammad, tetapi Nabi, tetapi Rasulullah, bukanlah manusia yang mengenal permusuhan, atau yang akan membangkitkan permusuhan di kalangan umat manusia! Dia bukan seorang tiran, bukan mau menunjukkan sebagai orang yang berkuasa. Tuhan telah memberi keringanan kepadanya dalam menghadapi musuh, dan dalam kemampuannya itu ia memberi pengampunan. Dengan itu, kepada seluruh dunia dan semua generasi ia telah memberi teladan tentang kebaikan dan keteguhan menepati janji, tentang kebebasan jiwa yang belum pernah dicapai oleh siapa pun!
Apabila Muhammad kemudian memasuki Ka’bah, dilihatnya dinding-dinding Ka’bah sudah penuh dilukis dengan gambar-gambar malaikat dan para nabi. Dilihatnya lbrahim yang dilukiskan sedang memegang azlam6 yang diperundikan, dilihatnya sebuah patung burung dara dari kayu. Dihancurkannya patung itu dengan tangannya sendiri dan dicampakkannya ke tanah. Ketika melihat gambar Ibrahim agak lama Muhammad memandangnya, lalu katanya: Mudah-mudahan Tuhan membinasakan mereka! Orang tua kita digambarkan mengundi dengan azlam! Apa hubungannya Ibrahim dengan azlam’? Ibrahim bukan orang Yahudi, juga bukan orang Nasrani. Tetapi ia adalah seorang hanif (yang murni imannya), yang menyerahkan diri kepada Allah dan bukan termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan. Sedang malaikat-malaikat yang dilukiskan sebagai wanita-wanita cantik, gambar-gambar itu oleh Muhammad disangkal samasekali, sebab malaikat-malaikat itu bukan laki-laki dan bukan perempuan. Lalu diperintahkannya supaya gambar-gambar itu dihancurkan. Berhala-berhala sekeliling Ka’bah yang disembah oleh Quraisy selain Allah, telah dilekatkan dengan timah di sekeliling Ka’bah. Demikian juga berhala Hubal yang berada didalamnya. Dengan tongkat di tangan Muhammad menunjuk kepada berhala-berhala itu semua seraya berkata:
Apabila Muhammad kemudian memasuki Ka’bah, dilihatnya dinding-dinding Ka’bah sudah penuh dilukis dengan gambar-gambar malaikat dan para nabi. Dilihatnya lbrahim yang dilukiskan sedang memegang azlam6 yang diperundikan, dilihatnya sebuah patung burung dara dari kayu. Dihancurkannya patung itu dengan tangannya sendiri dan dicampakkannya ke tanah. Ketika melihat gambar Ibrahim agak lama Muhammad memandangnya, lalu katanya: Mudah-mudahan Tuhan membinasakan mereka! Orang tua kita digambarkan mengundi dengan azlam! Apa hubungannya Ibrahim dengan azlam’? Ibrahim bukan orang Yahudi, juga bukan orang Nasrani. Tetapi ia adalah seorang hanif (yang murni imannya), yang menyerahkan diri kepada Allah dan bukan termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan. Sedang malaikat-malaikat yang dilukiskan sebagai wanita-wanita cantik, gambar-gambar itu oleh Muhammad disangkal samasekali, sebab malaikat-malaikat itu bukan laki-laki dan bukan perempuan. Lalu diperintahkannya supaya gambar-gambar itu dihancurkan. Berhala-berhala sekeliling Ka’bah yang disembah oleh Quraisy selain Allah, telah dilekatkan dengan timah di sekeliling Ka’bah. Demikian juga berhala Hubal yang berada didalamnya. Dengan tongkat di tangan Muhammad menunjuk kepada berhala-berhala itu semua seraya berkata:
“Dan katakanlah : yang benar itu sudah datang, dan yang palsu segera menghilang; sebab kepalsuan itu pasti akan lenyap.” (Qur’an, 17: 81)
Berhala-berhala itu kemudian disungkurkan dan dengan demikian Rumah Suci itu dapat dibersihkan. Pada hari pertama dibebaskannya mereka itu, Muhammad telah dapat menyelesaikan apa yang dianjurkannya sejak duapuluh tahun itu, dan yang telah ditentang oleh Mekah dengan mati-matian. Dihancurkannya berhala-berhala dan dihapuskannya paganisma dalam Rumah Suci itu disaksikan oleh Quraisy sendiri. Mereka melihat berhala-berhala yang mereka sembah dan disembah oleh nenek-moyang mereka itu samasekali tidak dapat memberi kebaikan atau bahaya buat mereka sendiri.
Pihak Anshar dari Medinah telah menyaksikan semua kejadian itu. Mereka melihat Muhammad yang berdoa di atas gunung Shafa. Terbayang oleh mereka sekarang bahwa ia pasti akan meninggalkan Medinah dan kembali ke tempat tumpah darahnya semula yang kini telah dibukakan Tuhan. Mereka berkata satu sama lain: “Menurut pendapat kamu, adakah Rasulullah s.a.w. akan menetap di negerinya sendiri?” Mungkin kekuatiran mereka itu beralasan sekali. Ini adalah Rasulullah, dan di Mekah ini Rumah Suci Baitullah dan di Mekah ini pula Mesjid Suci.
Tetapi setelah selesai berdoa Muhammad bertanya kepada mereka: Apa yang mereka katakan itu. Setelah diketahuinya akan kekuatiran mereka yang mereka sampaikandengan agak maju mundur itu, ia berkata: “Berlindunglah kita kepada Allah! Hidup dan matiku akan bersama kamu.” Dengan itu ia telah memberikan teladan kepada orang tentang keteguhannya memegang janji pada Ikrar ‘Aqaba serta kesetiannya kepada sahabat-sahabatnya yang seiring sepenanggungan di kala menderita, teladan yang takkan dapat dilupakan, baik oleh tanah air, oleh penduduk atau pun oleh Mekah sebagai Tanah Suci.
***
Setelah berhala-berhala itu dibersihkan dari Ka’bah, Nabi menyuruh Bilal menyerukan azan dari atas Ka’bah. Sesudah itu orang melakukan sembahyang bersama dan Muhammad sebagai imam. Sejak saat itu, sampai masa kita sekarang ini, selama empatbelas abad, tiada pernah terputus Bilal dan pengganti-pengganti Bilal terus menyerukan azan, lima kali setiap hari, dari atas mesjid Mekah. Sejak saat itu, selama empatbelas abad sudah, kaum Muslimin menunaikan kewajiban salat kepada Allah dan selawat kepada Rasul, dengan menghadapkan wajah, kalbu dan seluruh pikiran kepada Allah semata, dengan menghadap Rumah Suci ini, yang pada hari pembebasannya itu oleh Muhammad telah dibersihkan dari patung-patung dan berhala-berhala.
Atas apa yang telah terjadi itu baru sekarang Quraisy mau menerima, dan mereka pun sudah yakin pula akan pengampunan yang telah diberikan Muhammad kepada mereka. Mereka melihat Muhammad dan Muslimin yang ada di sekitarnya sekarang dengan mata penuh takjub bercampur cemas dan hati-hati sekali. Namun sungguhpun begitu ada sekelompok manusia terdiri dari tujuhbelas orang, oleh Muhammad telah dikecualikan dari pengampunannya itu. Sejak ia memasuki Mekah, sudah dikeluarkan perintah supaya mereka itu, golongan laki-lakinya dibunuh, meskipun mereka sudah berlindung ke tirai Ka’bah. Diantara mereka itu ada yang bersembunyi dan ada pula yang sudah lari. Keputusan Muhammad supaya mereka dibunuh bukan didorong oleh rasa dengki atau karena marah kepada mereka, melainkan karena kejahatan-kejahatan besar yang mereka lakukan. Ia tidak pernah mengenal rasa dengki. Diantara mereka itu terdapat Abdullah b. Abi’s-Sarh, orang yang dulu sudah masuk Islam dan menuliskan wahyu, kemudian berbalik murtad menjadi musyrik di pihak Quraisy dengan menggembor-gemborkan bahwa dia telah memalsukan wahyu itu waktu ia menuliskannya. Juga Abdullah b. Khatal, yang dulu sudah masuk Islam kemudian sesudah ia membunuh salah seorang bekas budak ia berbalik menjadi musyrik dan menyuruh kedua budaknya yang perempuan - Fartana dan temannya - menyanyi-nyanyi mengejek Muhammad. Dia dan kedua orang itu juga dijatuhi hukuman mati. Di samping itu ‘Ikrimah b. Abi Jahl, orang yang paling keras memusuhi Muhammad dan kaum Muslimin dan sampai waktu Khalid bin’l-Walid datang memasuki Mekah dari jurusan bawah itu pun tiada henti-hentinya ia mengadakan permusuhan.
Sesudah memasuki Mekah pun Muhammad sudah mengeluarkan perintah jangan sampai ada pertumpahan darah dan jangan ada seorang pun yang dibunuh, kecuali kelompok itu saja. Oleh karena itu, mereka suami isteri lalu menyembunyikan diri, ada pula yang lari. Tetapi setelah keadaan kembali aman dan tenteram, dan orang melihat betapa Rasulullah berlapang dada dan memberikan pengampunan yang begitu besar kepada mereka, ada beberapa orang sahabat yang minta supaya mereka yang sudah dijatuhi hukuman mati itu juga diberi pengampunan. Usman bin ‘Affan - yang masih saudara susuan dengan Abdullah b. Abi’s-Sarh - juga datang kepada Nabi, memintakan jaminan pengampunan. Seketika lamanya Nabi diam. Kemudian katanya: “Ya” Dan dia pun diampuni.
Sedang Umm Hakim (bint’l-Harith b. Hisyam) telah pula memintakan kepada Muhammad jaminan pengampuhan buat suaminya, ‘Ikrima b. Abi Jahl yang telah lari ke Yaman. Dia ini pun diampuni. Wanita itu kemudian pergi menyusul suaminya dan dibawanya kembali menghadap Nabi. Demikian juga Muhammad telah memaafkan Shafwan b. Umayya, orang yang telah menemani ‘Ikrima lari ke jurusan laut dengan tujuan hendak ke Yaman. Kedua orang itu dibawa kembali tatkala perahu yang hendak membawa mereka sudah siap akan berangkat. Juga Hindun, isteri Abu Sufyan, yang telah mengunyah hati Hamzah - paman Rasul sesudah gugur dalam perang Uhud - telah dimaafkan, disamping orang-orang lain yang tadinya sudah dihukum mati, semuanya dimaafkan. Yang dibunuh hanya empat, yaitu Huwairith yang telah menggangu Zainab puteri Nabi sepulangnya dari Mekah ke Medinah, serta dua orang yang sudah masuk Islam lalu melakukan kejahatan dengan mengadakan pembunuhan di Medinah dan kemudian melarikan diri ke Mekah berbalik meninggalkan agamanya menjadi musyrik dan dua orang budak perempuan Ibn Khatal, yang selalu mengganggu Nabi dengan nyanyian-nyanyiannya. Yang seorang dari mereka ini lari, dan yang seorang lagi diberi pengampunan.
Keesokan harinya setelah hari pembebasan itu ada seseorang dari pihak Hudhail yang masih musyrik oleh Khuza’a dibunuh. Nabi marah sekali karena perbuatan itu, dan dalam khotbahnya di hadapan orang banyak ia berkata:
“Wahai manusia sekalian! Allah telah menjadikan Mekah ini tanah suci sejak Ia menciptakan langit dan bumi. Ia suci sejak pertama, kedua dan ketiga, sampai hari kiamat. Oleh karena itu, orang yang beriman kepada Allah dan kepada Hari Kemudian tidak dibenarkan mengadakan pertumpahan darah atau menebang pohon di tempat ini. Tidak dibenarkan kepada siapa pun sebelum aku, dan tidak dibenarkan kepada siapa pun sesudah aku ini. Juga aku pun tidak dibenarkan marah kepada penghuni daerah ini hanya untuk saat ini saja, kemudian ia kembali dihormati seperti sebelum itu. Hendaklah kamu yang hadir ini memberitahukan kepada yang tidak hadir. Kalau ada orang yang mengatakan kepadamu bahwa Rasulullah telah berperang di tempat ini, katakanlah bahwa Allah telah membolehkan hal itu kepada RasulNya, tapi tidak kepada kamu sekalian, wahai orang-orang Khuza’a! Lepaskanlah tangan kamu dari pembunuhan, sebab sudah terlalu banyak; itu pun kalau ada gunanya. Kalau kamu sudah membunuh orang, tentu aku juga yang akan menebusnya. Barangsiapa ada yang dibunuh sesudah ucapanku ini; maka keluarganya dapat memilih satu dari dua pertimbangan ini: kalau mereka mau, dapat menuntut darah pembunuhnya; atau dengan jalan diat.”
Sesudah itu kemudian ia mendiat (memampas) keluarga orang yang dibunuh oleh Khuza’a itu. Dengan khotbah itu serta sikapnya yang begitu lapang dada dan suka memaafkan, hati penduduk telah begitu tertarik kepada Muhammad yang tadinya di luar dugaan mereka. Dengan demikian pula orang telah beramai-ramai masuk Islam.
“Barangsiapa beriman kepada Allah dan Hari Kemudian setiap berhala dalam rumahnya hendaknya dihancurkan,” demikian kemudian suara orang menyerukan.
Kemudian dikirimnya serombongan orang dari Khuza’a untuk memperbaiki tiang-tiang sekitar Tanah Suci itu, suatu hal yang menunjukkan betapa besar penduduk Mekah itu menghormati tempat ini, dan yang menambah pula kecintaan mereka kepadanya. Setelah diberitahukan bahwa mereka adalah masyarakat yang patut dicintai dan bahwa ia tidak akan membiarkan atau meninggalkan mereka, kalau tidak karena mereka yang mengusirnya, kecintaan mereka terasa makin besar kepadanya.
Ketika itu Abu Bakr datang membawa ayahnya - yang dulu pernah mendaki gunung Abu Qubais waktu ada pasukan berkuda - ke hadapan Nabi. Melihat orang itu Muhammad berkata:
“Kenapa orang tua ini tidak tinggal saja di rumah; biar saya yang datang kesana.”
“Rasulullah,” kata Abu Bakr, “sudah pada tempatnya dia yang datang kepadamu daripada engkau yang mendatanginya.” Orang tua itu oleh Nabi dipersilakan duduk dan dielus-elusnya dadanya; kemudian katanya:
“Sudilah menerima Islam.”
Kemudian ia pun menyatakan diri masuk Islam dan menjadi orang Islam yang baik. Akhlak Nabi yang tinggi dan cemerlang inilah yang banyak menawan hati bangsa itu. Bangsa yang tadinya begitu keras melawan Muhammad, sekarang mereka sangat mencintai dan menghormatinya. Kini orang-orang Quraisy itu, laki-laki dan perempuan, sudah menerima Islam dan sudah pula memberikan ikrarnya.
Limabelas hari Muhammad tinggal di Mekah. Selama itu pula keadaan Mekah dibangunnya dan penduduk diajarnya mendalami hukum agama. Dan selama itu pula regu-regu dakwah dikirimkan untuk mengajarkan Islam, bukan untuk berperang, dan untuk menghancurkan berhala-berhala tanpa pertumpahan darah. Khalid bin’l-Walid waktu itu sudah berangkat ke Nakhla untuk menghancurkan ‘Uzza - berhala Banu Syaiban. Tetapi setelah berhala itu dihancurkan dan Khalid berada di Jadhima, begitu mereka melihatnya, mereka pun segera mengangkat senjata. Oleh Khalid mereka diminta supaya meletakkan senjata, orang semua sudah masuk Islam. Salah seorang dari Banu Jadhima berkata kepada golongannya: “Hai Banu Jadhima! Celaka kamu! Itu Khalid. Sesudah perletakan senjata tentu kita ditawan dan sesudah penawanan potong leher.”
Tetapi golongannya itu menjawab:
“Maksudmu kita akan menumpahkan darah kita? Orang semua sudah masuk Islam, perang sudah tidak ada, orang sudah aman.”
Sesudah itu terjadi perletakan senjata. Ketika itulah dengan perintah Khalid mereka dibelenggu, kemudian dibawai pedang dan sebagian mereka ada yang dibunuh.
Apabila kemudian berita itu sampai kepada Nabi ia mengangkat tangan ke langit seraya berdoa:
“Allahumma ya Allah! Aku bermohon kepadaMu lepas tangan dari apa yang telah diperbuat oleh Khalid bin’l-Walid itu.”
Sesudah itu Ali b. Abi Talib yang diutus dengan pesan:
“Pergilah kepada mereka dan lihat bagaimana keadaan mereka. Cara-cara jahiliah harus kauletakkan di bawah telapak kakimu.”
Ali segera berangkat dengan membawa harta yang oleh Nabi diserahkan kepadanya. Sesampainya di tempat itu diat dan pampasan sebagai tebusan darah dan harta-benda yang telah dirusak, diserahkan kepada mereka, sehingga semua tebusan darah dan pampasan harta-benda itu selesai dilaksanakan. Sedang uang selebihnya yang diserahkan Rasulullah kepadanya itu, semua diserahkan juga kepada mereka, untuk menjaga maksud Rasulullah, kalau-kalau ada yang belum diketahuinya.
Dalam waktu dua minggu selama Muhammad tinggal di Mekah semua jejak paganisma sudah dapat dibersihkan. Jabatan dalam Rumah Suci yang sudah pindah kepada Islam sampai pada waktu itu ialah kunci Ka’bah, yang oleh Nabi diserahkan kepada Uthman b. Talha dan sesudah dia kepada anak-anaknya, yang tidak boleh berpindah tangan, dan barangsiapa mengambilnya orang itu aniaya adanya. Sedang pengurusan Air Zamzam pada musim haji di tangan pamannya Abbas.
Dengan demikian seluruh Mekah sudah beriman, panji dan menara tauhid sudah menjulang tinggi dan selama berabad-abad dunia sudah pula disinari cahayanya yang berkilauan.
Keesokan harinya setelah hari pembebasan itu ada seseorang dari pihak Hudhail yang masih musyrik oleh Khuza’a dibunuh. Nabi marah sekali karena perbuatan itu, dan dalam khotbahnya di hadapan orang banyak ia berkata:
“Wahai manusia sekalian! Allah telah menjadikan Mekah ini tanah suci sejak Ia menciptakan langit dan bumi. Ia suci sejak pertama, kedua dan ketiga, sampai hari kiamat. Oleh karena itu, orang yang beriman kepada Allah dan kepada Hari Kemudian tidak dibenarkan mengadakan pertumpahan darah atau menebang pohon di tempat ini. Tidak dibenarkan kepada siapa pun sebelum aku, dan tidak dibenarkan kepada siapa pun sesudah aku ini. Juga aku pun tidak dibenarkan marah kepada penghuni daerah ini hanya untuk saat ini saja, kemudian ia kembali dihormati seperti sebelum itu. Hendaklah kamu yang hadir ini memberitahukan kepada yang tidak hadir. Kalau ada orang yang mengatakan kepadamu bahwa Rasulullah telah berperang di tempat ini, katakanlah bahwa Allah telah membolehkan hal itu kepada RasulNya, tapi tidak kepada kamu sekalian, wahai orang-orang Khuza’a! Lepaskanlah tangan kamu dari pembunuhan, sebab sudah terlalu banyak; itu pun kalau ada gunanya. Kalau kamu sudah membunuh orang, tentu aku juga yang akan menebusnya. Barangsiapa ada yang dibunuh sesudah ucapanku ini; maka keluarganya dapat memilih satu dari dua pertimbangan ini: kalau mereka mau, dapat menuntut darah pembunuhnya; atau dengan jalan diat.”
Sesudah itu kemudian ia mendiat (memampas) keluarga orang yang dibunuh oleh Khuza’a itu. Dengan khotbah itu serta sikapnya yang begitu lapang dada dan suka memaafkan, hati penduduk telah begitu tertarik kepada Muhammad yang tadinya di luar dugaan mereka. Dengan demikian pula orang telah beramai-ramai masuk Islam.
“Barangsiapa beriman kepada Allah dan Hari Kemudian setiap berhala dalam rumahnya hendaknya dihancurkan,” demikian kemudian suara orang menyerukan.
Kemudian dikirimnya serombongan orang dari Khuza’a untuk memperbaiki tiang-tiang sekitar Tanah Suci itu, suatu hal yang menunjukkan betapa besar penduduk Mekah itu menghormati tempat ini, dan yang menambah pula kecintaan mereka kepadanya. Setelah diberitahukan bahwa mereka adalah masyarakat yang patut dicintai dan bahwa ia tidak akan membiarkan atau meninggalkan mereka, kalau tidak karena mereka yang mengusirnya, kecintaan mereka terasa makin besar kepadanya.
Ketika itu Abu Bakr datang membawa ayahnya - yang dulu pernah mendaki gunung Abu Qubais waktu ada pasukan berkuda - ke hadapan Nabi. Melihat orang itu Muhammad berkata:
“Kenapa orang tua ini tidak tinggal saja di rumah; biar saya yang datang kesana.”
“Rasulullah,” kata Abu Bakr, “sudah pada tempatnya dia yang datang kepadamu daripada engkau yang mendatanginya.” Orang tua itu oleh Nabi dipersilakan duduk dan dielus-elusnya dadanya; kemudian katanya:
“Sudilah menerima Islam.”
Kemudian ia pun menyatakan diri masuk Islam dan menjadi orang Islam yang baik. Akhlak Nabi yang tinggi dan cemerlang inilah yang banyak menawan hati bangsa itu. Bangsa yang tadinya begitu keras melawan Muhammad, sekarang mereka sangat mencintai dan menghormatinya. Kini orang-orang Quraisy itu, laki-laki dan perempuan, sudah menerima Islam dan sudah pula memberikan ikrarnya.
Limabelas hari Muhammad tinggal di Mekah. Selama itu pula keadaan Mekah dibangunnya dan penduduk diajarnya mendalami hukum agama. Dan selama itu pula regu-regu dakwah dikirimkan untuk mengajarkan Islam, bukan untuk berperang, dan untuk menghancurkan berhala-berhala tanpa pertumpahan darah. Khalid bin’l-Walid waktu itu sudah berangkat ke Nakhla untuk menghancurkan ‘Uzza - berhala Banu Syaiban. Tetapi setelah berhala itu dihancurkan dan Khalid berada di Jadhima, begitu mereka melihatnya, mereka pun segera mengangkat senjata. Oleh Khalid mereka diminta supaya meletakkan senjata, orang semua sudah masuk Islam. Salah seorang dari Banu Jadhima berkata kepada golongannya: “Hai Banu Jadhima! Celaka kamu! Itu Khalid. Sesudah perletakan senjata tentu kita ditawan dan sesudah penawanan potong leher.”
Tetapi golongannya itu menjawab:
“Maksudmu kita akan menumpahkan darah kita? Orang semua sudah masuk Islam, perang sudah tidak ada, orang sudah aman.”
Sesudah itu terjadi perletakan senjata. Ketika itulah dengan perintah Khalid mereka dibelenggu, kemudian dibawai pedang dan sebagian mereka ada yang dibunuh.
Apabila kemudian berita itu sampai kepada Nabi ia mengangkat tangan ke langit seraya berdoa:
“Allahumma ya Allah! Aku bermohon kepadaMu lepas tangan dari apa yang telah diperbuat oleh Khalid bin’l-Walid itu.”
Sesudah itu Ali b. Abi Talib yang diutus dengan pesan:
“Pergilah kepada mereka dan lihat bagaimana keadaan mereka. Cara-cara jahiliah harus kauletakkan di bawah telapak kakimu.”
Ali segera berangkat dengan membawa harta yang oleh Nabi diserahkan kepadanya. Sesampainya di tempat itu diat dan pampasan sebagai tebusan darah dan harta-benda yang telah dirusak, diserahkan kepada mereka, sehingga semua tebusan darah dan pampasan harta-benda itu selesai dilaksanakan. Sedang uang selebihnya yang diserahkan Rasulullah kepadanya itu, semua diserahkan juga kepada mereka, untuk menjaga maksud Rasulullah, kalau-kalau ada yang belum diketahuinya.
Dalam waktu dua minggu selama Muhammad tinggal di Mekah semua jejak paganisma sudah dapat dibersihkan. Jabatan dalam Rumah Suci yang sudah pindah kepada Islam sampai pada waktu itu ialah kunci Ka’bah, yang oleh Nabi diserahkan kepada Uthman b. Talha dan sesudah dia kepada anak-anaknya, yang tidak boleh berpindah tangan, dan barangsiapa mengambilnya orang itu aniaya adanya. Sedang pengurusan Air Zamzam pada musim haji di tangan pamannya Abbas.
Dengan demikian seluruh Mekah sudah beriman, panji dan menara tauhid sudah menjulang tinggi dan selama berabad-abad dunia sudah pula disinari cahayanya yang berkilauan.
6 Al-azlam (jamak zalam dan zulam) yaitu qid-h (atau anak panah tanpa kepala dan bulu) suatu kebiasaan yang berlaku pada zaman jahiliah. Pada anak panah itu tertulis kata perintah dan larangan: “kerjakan!” dan “Jangan dikerjakan!” Benda itu dimasukkan orang ke dalam sebuah tabung. Apabila orang hendak melakukan perjalanan, perkawinan atau sesuatu yang penting lainnya, ia memasukkan tangannya kedalam tabung itu setelah diperkenankan dan dikocok, dan sebuah zalam dicabutnya. Kalau yang keluar berisi “perintah” ia boleh terus melaksanakan; kalau yang keluar berisi “larangan” ia harus membatalkan maksudnya. Mengundi dengan anak panah ini ialah guna mengetahui baik buruknya nasib seseorang.
0 comments:
Post a Comment