BAGIAN KETUJUHBELAS
ISTERI-ISTERI NABI
[Tulisan 2 Dari 3]
ISTERI-ISTERI NABI
[Tulisan 2 Dari 3]
Muhammad hidup hanya dengan Khadijah selama tujuh belas tahun sebelum kerasulannya dan sebelas tahun sesudah itu; dan dalam pada itu pun sama sekali tak terlintas dalam pikirannya ia ingin kawin lagi dengan wanita lain. Baik pada masa Khadijah masih hidup, atau pun pada waktu ia belum kawin dengan Khadijah, belum pernah terdengar bahwa ia termasuk orang yang mudah tergoda oleh kecantikan wanita-wanita yang pada waktu itu justeru wanita-wanita belum tertutup. Bahkan mereka itu suka memamerkan diri dan memamerkan segala macam perhiasan, yang kemudian dilarang oleh Islam. Sudah tentu tidak wajar sekali apabila akan kita lihat, sesudah lampau limapuluh tahun, mendadak sontak ia berubah demikian rupa sehingga begitu ia melihat Zainab bint Jahsy - padahal waktu itu isterinya sudah lima orang diantaranya Aisyah yang selalu dicintainya - tiba-tiba ia tertarik sampai ia hanyut siang-malam memikirkannya. Juga tidak wajar sekali apabila kita lihat, sesudah lampau limapuluh tahun usianya, yang selama lima tahun sudah beristerikan lebih dari tujuh orang, dan dalam tujuh tahun sembilan orang isteri. Semuanya itu, motifnya hanya karena dia terdorong oleh nafsu kepada wanita, sehingga ada beberapa penulis Muslim - dan juga penulis-penulis Barat mengikuti jejaknya - melukiskannya sedemikian rupa, demikian merendahkan yang bagi seorang materialis sekalipun sudah tidak layak, apalagi buat orang besar, yang ajarannya dapat mengubah dunia dan mengubah jalannya roda sejarah, dan masih selalu akan mengubah dunia sekali lagi, dan akan mengubah jalannya roda sejarah sekali lagi.
Apabila ini suatu hal yang aneh dan tidak wajar, maka akan jadi aneh juga kita melihat bahwa perkawinan Muhammad dengan Khadijah telah memberikan keturunan, laki-laki dan perempuan, sampai sebelum ia mencapai usia limapuluh tahun, dan bahwa Maria melahirkan Ibrahim sesudah Muhammad berusia enampuluh tahun dan hanya dari yang dua orang ini sajalah yang membawa keturunan. Padahal isteri-isteri itu ada yang dalam usia muda, yang akan dapat juga hamil dan melahirkan, baik dari pihak suami atau pihak isteri, dan ada yang sudah cukup usia, sudah lebih dari tigapuluh tahun umurnya, dan sebelum itu pun pernah pula punya anak. Bagaimana pula gejala aneh dalam hidup Nabi ini ditafsirkan, suatu gejala yang tidak tunduk kepada undang-undang yang biasa, yang sekaligus terhadap kesembilan wanita itu?! Sebagai manusia, sudah tentu jiwa Muhammad cenderung sekali ingin beroleh seorang putera, sekalipun - dalam kedudukannya sebagai nabi dan rasul - dari segi rohani ia sudah menjadi bapa seluruh umat Muslimin.
Kemudian peristiwa-peristiwa sejarah serta logikanya juga menjadi saksi yang jujur mendustakan cerita misi-misi penginjil dan para Orientalis itu sehubungan dengan poligami Nabi. Seperti kita sebutkan tadi, selama 28 tahun ia hanya beristerikan Khadijah seorang, tiada yang lain. Setelah Khadijah wafat, ia kawin dengan Sauda bint Zam’a, janda Sakran b. ‘Amr b. ‘Abd Syams. Tidak ada suatu sumber yang menyebutkan, bahwa Sauda adalah seorang wanita yang cantik, atau berharta atau mempunyai kedudukan yang akan memberi pengaruh karena hasrat duniawi dalam perkawinannya itu. Melainkan soalnya ialah, Sauda adalah isteri orang yang termasuk mula-mula dalam lslam, termasuk orang-orang yang dalam membela agama, turut memikul pelbagai macam penderitaan, turut berhijrah ke Abisinia setelah dianjurkan Nabi hijrah ke seberang lautan itu. Sauda juga sudah Islam dan ikut hijrah bersama-sama, ia juga turut sengsara, turut menderita. Kalau sesudah itu Muhammad kemudian mengawininya untuk memberikan perlindungan hidup dan untuk memberikan tempat setarap dengan Umm’l-Mu’minin, maka hal ini patut sekali dipuji dan patut mendapat penghargaan yang tinggi.
Adapun Aisyah dan Hafsha adalah puteri-puteri dua orang pembantu dekatnya, Abu Bakr dan Umar. Segi inilah yang membuat Muhammad mengikatkan diri dengan kedua orang itu dengan ikatan semenda perkawinan dengan puteri-puteri mereka. Sama juga halnya ia mengikatkan diri dengan Usman dan Ali dengan jalan mengawinkan kedua puterinya kepada mereka. Kalaupun benar kata orang mengenai Aisyah serta kecintaan Muhammad kepadanya itu, maka cinta itu timbul sesudah perkawinan, bukan ketika kawin. Gadis itu dipinangnya kepada orangtuanya tatkala ia berusia sembilan tahun dan dibiarkannya dua tahun sebelum perkawinan dilangsungkan. Logika tidak akan menerima kiranya, bahwa dia sudah mencintainya dalam usia yang masih begitu kecil. Hal ini diperkuat lagi oleh perkawinannya dengan Hafsha bt. Umar yang juga bukan karena dorongan cinta berahi, dengan ayahnya sendiri sebagai saksi.
“Sungguh,” kata Umar, “tatkala kami dalam zaman jahiliah, wanita-wanita tidak lagi kami hargai. Baru setelah Tuhan memberikan ketentuan tentang mereka dan memberikan pula hak kepada mereka.” Dan katanya lagi: “Ketika saya sedang dalam suatu urusan tiba-tiba isteri saya berkata: ‘Coba kau berbuat begini atau begitu.” Jawab saya: “Ada urusan apa engkau disini, dan perlu apa engkau dengan urusanku!” Dia pun membalas: “Aneh sekali engkau Umar. Engkau tidak mau ditentang, padahal puterimu menentang Rasulullah s.a.w. sehingga ia gusar sepanjang hari.”
Kata Umar selanjutnya:
“Kuambil mantelku, lalu aku keluar, pergi menemui Hafsha. “Anakku,” kataku kepadanya. “Engkau menentang Rasulullah s.a.w. sampai ia merasa gusar sepanjang hari?!” Hafsha menjawab: “Memang kami menentangnya.” “Engkau harus tahu,” kataku. “Kuperingatkan engkau akan siksaan Tuhan serta kemurkaan RasulNya. Anakku, engkau jangan teperdaya oleh kecintaan orang yang telah terpesona oleh kecantikannya sendiri dengan kecintaan Rasulullah s.a.w.”
Katanya lagi:
“Engkau sudah mengetahui, Rasulullah tidak mencintaimu, dan kalau tidak karena aku engkau tentu sudah diceraikan.”
Kita sudah melihat bukan, bahwa Muhammad mengawini Aisyah atau mengawini Hafsha bukan karena cintanya atau karena suatu dorongan berahi, tapi karena hendak memperkukuh tali masyarakat Islam yang baru tumbuh dalam diri dua orang pembantu dekatnya itu. Sama halnya ketika ia kawin dengan Sauda, maksudnya supaya pejuang-pejuang Muslimin itu mengetahui, bahwa kalau mereka gugur untuk agama Allah, isteri-isteri dan anak-anak mereka tidak akan dibiarkan hidup sengsara dalam kemiskinan.
Perkawinannya dengah Zainab bt. Khuzaima dan dengan Umm Salama mempertegas lagi hal itu. Zainab adalah isteri ‘Ubaida bin’l-Harith bin’l-Muttalib yang telah mati syahid, gugur dalam perang Badr. Dia tidak cantik, hanya terkenal karena kebaikan hatinya dan suka menolong orang, sampai ia diberi gelar Umm’l-Masakin (Ibu orang-orang miskin). Umurnya pun sudah tidak muda lagi. Hanya setahun dua saja sesudah itu ia pun meninggal. Sesudah Khadijah dialah satu-satunya isteri Nabi yang telah wafat mendahuluinya.
Sedang Umm Salama sudah banyak anaknya sebagai isteri Abu Salama, seperti sudah disebutkan di atas, bahwa dalam perang Uhud ia menderita luka-luka, kemudian sembuh kembali. Oleh Nabi ia diserahi pimpinan untuk menghadapi Banu Asad yang berhasil di kucar-kacirkan dan ia kembali ke Medinah dengan membawa rampasan perang. Tetapi bekas lukanya di Uhud itu terbuka dan kembali mengucurkan darah yang dideritanya terus sampai meninggalnya. Ketika sudah di atas ranjang kematiannya, Nabi juga hadir dan terus mendampinginya sambil mendoakan untuk kebaikannya, sampai ia wafat. Empat bulan setelah kematiannya itu Muhammad meminta tangan Umm Salama. Tetapi wanita ini menolak dengan lemah lembut karena ia sudah banyak anak dan sudah tidak muda lagi. Hanya dalam pada itu akhirnya sampai juga ia mengawini dan dia sendiri yang bertindak menguruskan dan memelihara anak-anaknya.
Adakah sesudah ini semua para misi penginjil dan Orientalis itu masih akan mendakwakan, bahwa karena kecantikan Umm Salama itulah maka Muhammad terdorong hendak mengawininya? Kalau hanya karena itu saja, masih banyak gadis-gadis kaum Muhajirin dan Anshar yang lain, yang jauh lebih cantik, lebih muda, lebih kaya dan bersemarak, dan tidak pula ia akan dibebani dengan anak-anaknya. Akan tetapi sebaliknya, ia mengawininya itu karena pertimbangan yang luhur itu juga, sama halnya dengan perkawinannya dengan Zainab bt. Khuzaima, yang membuat kaum Muslimin bahkan makin cinta kepadanya dan membuat mereka lebih-lebih lagi memandangnya sebagai Nabi dan Rasul Allah. Di samping itu mereka semua memang sudah menganggapnya sebagai ayah mereka. Ayah bagi segenap orang miskin, orang yang tertekan, orang lemah, orang yang sengsara dan tak berdaya. Ayah bagi setiap orang yang kehilangan ayah, yang gugur membela agama Allah.
Dari apa yang sudah diuraikan di atas, apakah yang dapat disimpulkan oleh penelitian sejarah yang murni? Yang dapat disimpulkan ialah bahwa Muhammad menganjurkan orang beristeri satu dalam kehidupan biasa. Ia menganjurkan cara demikian seperti contoh yang sudah diberikannya selama masa Khadijah. Untuk itu firman Tuhan dalam Qur’an menyebutkan:
“Engkau sudah mengetahui, Rasulullah tidak mencintaimu, dan kalau tidak karena aku engkau tentu sudah diceraikan.”
Kita sudah melihat bukan, bahwa Muhammad mengawini Aisyah atau mengawini Hafsha bukan karena cintanya atau karena suatu dorongan berahi, tapi karena hendak memperkukuh tali masyarakat Islam yang baru tumbuh dalam diri dua orang pembantu dekatnya itu. Sama halnya ketika ia kawin dengan Sauda, maksudnya supaya pejuang-pejuang Muslimin itu mengetahui, bahwa kalau mereka gugur untuk agama Allah, isteri-isteri dan anak-anak mereka tidak akan dibiarkan hidup sengsara dalam kemiskinan.
Perkawinannya dengah Zainab bt. Khuzaima dan dengan Umm Salama mempertegas lagi hal itu. Zainab adalah isteri ‘Ubaida bin’l-Harith bin’l-Muttalib yang telah mati syahid, gugur dalam perang Badr. Dia tidak cantik, hanya terkenal karena kebaikan hatinya dan suka menolong orang, sampai ia diberi gelar Umm’l-Masakin (Ibu orang-orang miskin). Umurnya pun sudah tidak muda lagi. Hanya setahun dua saja sesudah itu ia pun meninggal. Sesudah Khadijah dialah satu-satunya isteri Nabi yang telah wafat mendahuluinya.
Sedang Umm Salama sudah banyak anaknya sebagai isteri Abu Salama, seperti sudah disebutkan di atas, bahwa dalam perang Uhud ia menderita luka-luka, kemudian sembuh kembali. Oleh Nabi ia diserahi pimpinan untuk menghadapi Banu Asad yang berhasil di kucar-kacirkan dan ia kembali ke Medinah dengan membawa rampasan perang. Tetapi bekas lukanya di Uhud itu terbuka dan kembali mengucurkan darah yang dideritanya terus sampai meninggalnya. Ketika sudah di atas ranjang kematiannya, Nabi juga hadir dan terus mendampinginya sambil mendoakan untuk kebaikannya, sampai ia wafat. Empat bulan setelah kematiannya itu Muhammad meminta tangan Umm Salama. Tetapi wanita ini menolak dengan lemah lembut karena ia sudah banyak anak dan sudah tidak muda lagi. Hanya dalam pada itu akhirnya sampai juga ia mengawini dan dia sendiri yang bertindak menguruskan dan memelihara anak-anaknya.
Adakah sesudah ini semua para misi penginjil dan Orientalis itu masih akan mendakwakan, bahwa karena kecantikan Umm Salama itulah maka Muhammad terdorong hendak mengawininya? Kalau hanya karena itu saja, masih banyak gadis-gadis kaum Muhajirin dan Anshar yang lain, yang jauh lebih cantik, lebih muda, lebih kaya dan bersemarak, dan tidak pula ia akan dibebani dengan anak-anaknya. Akan tetapi sebaliknya, ia mengawininya itu karena pertimbangan yang luhur itu juga, sama halnya dengan perkawinannya dengan Zainab bt. Khuzaima, yang membuat kaum Muslimin bahkan makin cinta kepadanya dan membuat mereka lebih-lebih lagi memandangnya sebagai Nabi dan Rasul Allah. Di samping itu mereka semua memang sudah menganggapnya sebagai ayah mereka. Ayah bagi segenap orang miskin, orang yang tertekan, orang lemah, orang yang sengsara dan tak berdaya. Ayah bagi setiap orang yang kehilangan ayah, yang gugur membela agama Allah.
Dari apa yang sudah diuraikan di atas, apakah yang dapat disimpulkan oleh penelitian sejarah yang murni? Yang dapat disimpulkan ialah bahwa Muhammad menganjurkan orang beristeri satu dalam kehidupan biasa. Ia menganjurkan cara demikian seperti contoh yang sudah diberikannya selama masa Khadijah. Untuk itu firman Tuhan dalam Qur’an menyebutkan:
“Dan kalau kamu kuatir takkan dapat berlaku lurus terhadap anak-anak yatim itu, maka kawinilah wanita-wanita yang kamu sukai: dua, tiga dan (sampai) empat. Tetapi kalau kamu kuatir takkan dapat berlaku adil, hendaklah seorang saja atau yang sudah ada menjadi milik kamu.” (Qur’an, 4:3)
“Dan (itu pun) tidak akan kamu dapat berlaku adil terhadap wanita, betapa kamu sendiri menginginkan itu. Sebab itu, janganlah kamu terlalu condong kepada yang seorang, lalu kamu biarkan dia terkatung-katung.” (Qur’an, 4:129)
Ayat-ayat ini turun pada akhir-akhir tahun kedelapan Hijrah, setelah Nabi kawin dengan semua isterinya, maksudnya untuk membatasi jumlah isteri itu sampai empat orang, sementara sebelum turun ayat tersebut pembatasan tidak ada. Ini juga yang telah menggugurkan kata-kata orang: Muhammad membolehkan buat dirinya sendiri dan melarang buat orang lain. Kemudian turun ayat yang memperkuat diutamakannya isteri satu dan menganjurkan demikian karena dikuatirkan takkan berlaku adil dengan ditekankan bahwa berlaku adil itu tidak akan disanggupi. Hanya saja dalam keadaan kehidupan masyarakat yang dikecualikan ia melihat suatu kemungkinan yang mendesak perlunya kawin sampai empat dengan syarat berlaku adil. Dia telah melakukan itu dengan contoh yang diberikannya ketika kaum Muslimin terlibat dalam peperangan dan banyak di antara mereka itu yang gugur dan mati syahid.
Tolonglah sebutkan! Pada waktu peperangan sedang berkecamuk, panyakit menular berjangkit dan pemberontakan berkobar merenggut ribuan bahkan jutaan umat manusia, dapatkah orang memastikan, bahwa membatasi pada isteri satu itu lebih baik dan poligami yang dibolehkan dengan jalan kekecualian itu? Dapatkah orang-orang Eropa - pada waktu ini, setelah selesai Perang Dunia - mengatakan bahwa sistem monogami itu sistem yang paling tepat dalam praktek, karena mereka memang sudah mengatakan bahwa sistem itu tepat sekali dalam undang-undang? Bukankah tirnbulnya kekacauan ekonomi dan sosial setelah perang disebabkan oleh tidak adanya kerjasama yang teratur antara pria dan wanita dalam perkawinan, suatu kerjasama yang kiranya sedikit banyak akan dapat membawa keseimbangan ekonomi? Saya tidak bermaksud dengan ini hendak membuat suatu keputusan hukum. Saya serahkan soal ini kepada ahli-ahli pikir, kepada pihak penguasa untuk memikirkan dan merencanakannya, dengan catatan selalu, bahwa bilamana keadaan hidup sudah kembali biasa, maka yang paling baik dapat menjamin kebahagiaan masyarakat ialah membatasi laki-laki hanya pada satu isteri.
Sehubungan dengan cerita tentang Zainab bt. Jahsy serta apa yang ditambah-tambahkan oleh beberapa orang ahli hadis, oleh kaum Orientalis dan misi-misi penginjil dengan bermacam-macam tabir khayal sehingga ia dijadikan sebuah cerita roman percintaan, sejarah yang sebenarnya dapat mencatat, bahwa teladan yang diberikan oleh Muhammad dan patut dibanggakan, dan sebagai contoh iman yang sempurna, ialah bahwa dia telah menerapkan bunyi hadis yang maksudnya:
Iman seseorang belum sempurna sebelum ia mencintai saudaranya seperti mencintai dirinya sendiri.1 Dirinya telah dijadikan contoh pertama manakala ia melaksanakan suatu hukum yang pada dasarnya hendak menghapus tradisi dan segala adat-istiadat jahiliah, dan yang sekaligus dengan itu ia menetapkan peraturan baru, yang diturunkan Tuhan sebagai bimbingan dan rahmat buat semesta alam.
Untuk menghapuskan semua cerita mereka yang kita baca itu dari dasarnya, cukup kalau kita sebutkan, bahwa Zainab bt. Jahsy ini adalah puteri Umaima bt. Abd’l-Muttalib, bibi Rasulullah a.s. Ia dibesarkan di bawah asuhannya sendiri dan dengan bantuannya pula. Maka dengan demikian ia sudah seperti puterinya atau seperti adiknya sendiri. Ia sudah mengenal Zainab dan mengetahui benar apakah dia cantik atau tidak, sebelum ia dikawinkan dengan Zaid. Ia sudah melihatnya sejak dari mula pertumbuhannya, sebagai bayi yang masih merangkak hingga menjelang gadis remaja dan dewasa, dan dia juga yang melamarnya buat Zaid bekas budaknya itu.
Jadi, kalau orang sudah mengetahui semua ini, maka hancurlah segala macam khayal dan cerita-cerita yang menyebutkan bahwa dia pernah kerumah Zaid dan orang ini tidak di rumah, lalu dilihatnya Zainab, ia terpesona sekali melihat begitu cantik, sampai ia berkata: “Maha suci Tuhan, Yang telah membalikkan hati manusia!” Atau juga ketika ia membuka pintu rumah Zaid, kebetulan angin bertiup menguakkan tirai kamar Zainab, lalu dilihatnya wanita itu dengan gaunnya sedang berbaring - seolah-olah seperti Madame Recamier - mendadak sontak hatinya berubah. Lupa ia kepada Sauda, Aisyah, Hafsha, Zainab bt. Khuzaima dan Umm Salama. Juga Khadijah sudah dilupakannya, yang seperti kata Aisyah, bahwa dirinya tidak pernah cemburu terhadap isteri-isteri Nabi seperti terhadap Khadijah ketika disebut-sebut. Kalau perasaan cinta itu sedikit banyak sudah terlintas dalam hati, tentu ia akan melamar kepada keluarganya untuk dirinya, bukan untuk Zaid. Dengan melihat hubungan Zainab dengan Muhammad ini serta gambaran yang kita kemukakan di atas, maka segala macam cerita khayal yang dibawa orang itu, sudah tidak lagi dapat dipertahankan dan ternyata samasekali memang tidak mempunyai dasar yang benar.
1 Shalat’l-khauf, harfiah salat ketakutan, yakni sembahyang darurat dalam keadaan bahaya. Syarat-syarat dan ketentuan-ketentuannya terdapat dalam buku-buku fikih (A).
0 comments:
Post a Comment